Begini Tanggapan APK Soal Gratifikasi dan PKS Dosin Perketat Sortir Buah Kelapa Sawit

3 hours ago 2

SIMALUNGUN - Setelah terungkap penyimpangan yang terjadi, pada saat sortasi penerimaan pasokan buah kelapa sawit milik pihak rekanan berdampak pada buruknya hasil produksi Crude Palm Oil, sekaligus merugikan keuangan perusahaan.

Kini, secara signifikan berkurang jumlah truck milik pihak rekanan pemasok buah kelapa sawit yang terlihat mengantri di Lokasi PKS Dolok Sinumbah, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (18/05/2025), sekira pukul 10.38 WIB.

"Berkurang jumlah truck bermuatan buah kelapa sawit milik petani atau agen dari sejumlah wilayah yang akan bongkar muatan di PKS Dosin akibat sortir diperketat, " ungkap salah seorang supir truck yang menerima namanya tak disebut.

Kemudian, nara sumber mengutarakan, selama ini truck bermuatan buah kelapa sawit milik petani atau agennya tidak diperketat sortirannya dan menggunakan DO pihak Rekanan Pemasok untuk dapat membongkar di PKS Dosin, milik perusahaan berplat merah itu.

"Akibatnya, kerugian karena mengolah buah kelapa sawit tidak berkualitas dan merusak mutu Crude Palm Oil serta harga pembelian buah kelapa sawit yang busuk atau mentah tetap seharga yang ditetapkan perusahaan, " jelas nara sumber.

Terpisah, Manajer Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah melalui F Girsang selaku Asisten Pengamanannya dalam keterangannya mempertanyakan, kebenaran informasi terkait gratifikasi dan modus pengalihan pelaksana pihak rekanannya.

"Bisa mempertanggungjawabkan berita nomor 2 tsb, pak ? Arti pertanyaan saya itu, apakah sumber bapak itu terpercaya ? Masa gak paham ? tulis APK Kebun dan PKS Dolok Sinumbah bernada Intimidasi, melalui pesan percakapan selularnya.

Lebih lanjut, F Girsang kembali mempertanyakan, kebenaran informasi yang diungkapkan nara sumber terkait oknum karyawan yang menerima gratifikasi dari pelaksana pihak rekanan pemasok buah kelapa sawit sebelumnya (almarhum Latif ; red).

"Jelas bukan, kalau memang A1 informasinya, oknum bisa ditindak sesuai peraturan perusahan. Ya, soal bantahan itu urusan yang bersangkutan, " tulisnya mengakhiri pesan percakapan selularnya.

Atas penyampaian APK Kebun dan PKS Dosin tersebut, kemudian awak media ini menyampaikan, jangan seperti ini bertanya terkait informasi publik dan menindaklanjutinya disesuaikan dengan UU nomor 40 tentang Pers dan bukan bermaksud intimidasi terhadap jurnalis.

Selain itu, kembali disampaikan agar oknum yang bersangkutan dalam pemberitaan sebelumnya, berhak untuk menyampaikan bantahan bila hal itu tidak pernah diterimanya dan jurnalis berkewajiban untuk menerima bantahanya dan selanjutnya dipublikasikan.

Sementara, oknum Mandor Sortasi berinisial J alias Ijun di PKS Dolok Sinumbah belum dapat dikonfirmasi terkait tindakannya mengalihkan secara sepihak kepada adik iparnya sebagai pengganti pelaksana pihak rekanan yang meninggal dunia tersebut.

Selain itu, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi oknum Mandor Sortase di PKS Dosin berinisial J alias Ijun terkait meloloskan buah kelapa sawit yang tidak memenuhi standar produksi dan menerima sejumlah gratifikasi setiap bulan selama ini, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

Diberitakan sebelumnya, informasi terkait seorang oknum karyawan PTPN IV Regional II Unit PKS Dolok Sinumbah bertugas sebagai oknum Mandor Sortasi tandan buah segar kelapa sawit dituding licik dan culas.

Selain bertugas sebagai Mandor Sortasi di posisi Loading Ram, Ia dengan panggilan akrabnya Ijun, telah memanfaatkan situasi dan secara sepihak mengambil alih tugas ilegal.

Hal ini diungkapkan, nara sumber saat ditemui awak media ini di seputaran Lapangan Olahraga, Emplasemen Kebun dan PKS Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Senin (12/05/2025), sekira pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari Andika alias Latif Sirait meninggal dunia pada 30 April 2025 yang lalu dan semasa hidupnya, Almarhum Latif sebagai pelaksana pihak rekanan pemasok TBS di Kebun Dosin, " ungkap nara sumber mengawali.

Selanjutnya, nara sumber menceritakan, almarhum Latif Sirait semasa hidupnya menghubungi petani komoditi kelapa sawit dan menerima mandat mengurusi DO milik rekanan CV. Riana Lim, CV Sauhur dan CV. Anastasya.

"Hampir semua TBS Kelapa Sawit milik petani dari sejumlah wilayah yang bongkar di PKS Dosin mempercayai almarhum Latif dan akhirnya, Ia menerima mandat untuk mengurusi DO milik pihak rekanan PTPN IV, " jelas nara sumber.

Menurut, nara sumber selanjutnya, semasa hidupnya, almarhum Latif Sirait sangat loyal terhadap oknum Mandor Sortasi tersebut dan tindakan licik yang dilakukannya sangat mengecewakan.

"Sebagai Mandor Sortasi, dia mengutus adik iparnya sebagai pengganti almarhum Latif dan si Ijun itu memiliki kewenangan terhadap TBS Kelapa Sawit yang tidak memenuhi standar di PKS Dolok Sinumbah itu, " tutup nara sumber.

Terpisah, Manajer Kebun dan PKS Dolok Sinumbah dikonfirmasi melalui Maskep PKS Dolok Sinumbah M. Simanjuntak menyebutkan, dirinya terkesan tidak mengetahui Mandor Sortasi melalui adik iparnya yang menangani DO pihak rekanan pemasok TBS kelapa sawit.

"Setau saya lae. Tidak ada campur tangan mandor. Rekanannya mempercayai orang lain untuk mengurus DO mereka, " tulis M Simanjuntak dalam pesan percakapan selularnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |