Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, Aiptu Diayanto melaksanakan Sholat Taraweh bersama para tokoh dan masyarakat.
Dijelaskan, Sholat Taraweh kali ini bertempat di Masjid Jami Al Hidayah di Dusun Sukatani Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (12/3/2025) malam.
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain, SH., MH kepada Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita, SH., MH agar menyempatkan waktu memberikan imbauan Kamtibmas di sela-sela kegiatan Sholat Taraweh.
Di sisi lain, Aiptu Diayanto menyampaikan kepada para jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah.
"Hal itu berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, " ujarnya.
Dalam kesempatannya, Bhabinkamtibmas mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur On The Road (OTR) ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau tawuran.
"Juga dilarang untuk melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun, " lanjut Aiptu Diayanto.
"Kemudian, jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan melakukan balapan liar, " ulasnya.
Ia menambahkan, "Selain itu, juga dilarang keras mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang, "
Serta dilarang untuk melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat seperti, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya.
Bhabinkamtibmas menandaskan, "Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan. Terutama dari musibah kebakaran dan pencurian, "