Cikembar – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkembar Polsek Cikembar, Bripka Deden, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kantor Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Deden menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada perangkat desa dan warga, di antaranya mengenai penggunaan aplikasi POLRI untuk mempermudah layanan kepolisian secara online, serta peringatan agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik judi, baik online maupun offline.
“Gunakan Aplikasi POLRI untuk mempermudah layanan dan informasi kepolisian secara online. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak ikut serta dalam judi online maupun offline karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, ” tegasnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan yang marak terjadi melalui media sosial. “Masyarakat perlu waspada terhadap modus penipuan di Instagram, Facebook, Twitter, dan platform media sosial lainnya, ” ujarnya.
Tak hanya soal keamanan, Bripka Deden juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya terkait kebersihan Sungai Cikembar yang sering digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari. “Kami mengimbau warga agar tidak membuang atau membakar sampah di aliran sungai, demi mencegah pencemaran dan berkembang biaknya bibit penyakit, ” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat meningkatkan koordinasi keamanan lingkungan. “Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan ke Polsek Cikembar atau langsung melalui nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas yang telah disebarkan, ” tambahnya.
Sebagai penutup, Bripka Deden mengingatkan agar masyarakat ikut serta mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan, khususnya melalui penanaman jagung jenis hibrida.