Ciracap – Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Waluran I RT 02/03, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan dengan menyambangi langsung warga masyarakat Desa Waluran Mandiri guna menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik, sekaligus menyerap aspirasi warga demi mendukung kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menghimbau agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Ciracap apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah pesan kamtibmas, di antaranya agar warga selalu waspada terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Warga juga dihimbau untuk turut mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.
Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya sinergitas TNI-Polri dengan masyarakat, serta mengajak seluruh warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Ciracap, apabila terjadi pelanggaran hukum maupun gangguan harkamtibmas di wilayah Desa Waluran Mandiri. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan layanan pengaduan dan informasi Polres Sukabumi melalui Hotline/WhatsApp 0811-1699-110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan DDS ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.











































