Bukittinggi – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asril SE, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Manajemen Usaha Koperasi Syariah di UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian (BPPP) Disbuntanhort Bukittinggi, Selasa–Rabu (27–28/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus koperasi, pelaku UMKM, serta praktisi dan akademisi yang peduli pada penguatan ekonomi kerakyatan. Hadir dalam acara tersebut Kabid Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Hilma Damanhuri Djalil, Dosen UIN Bukittinggi Welhendra, panitia, serta peserta.
Dalam sambutannya, Asril menekankan pentingnya pembinaan kelembagaan koperasi agar UMKM tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan berkoperasi, menurutnya, UMKM dapat memperkuat modal, memperluas jaringan pasar, meningkatkan daya tawar, serta lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dan pelatihan.
“Yang pertama tentu untuk menambah wawasan. Dan alangkah baiknya jika Dinas Koperasi dan UKM Provinsi juga menyampaikan persoalan yang ada, baik dalam manajemen maupun infrastruktur. Hal itu akan menjadi catatan bagi kita untuk dibahas di provinsi, ” ujar Asril.
Asril juga mengingatkan peserta agar berani melakukan transformasi kebiasaan dalam mengelola organisasi. Ia mencontohkan konsep atomic habit yang menekankan perubahan kecil namun konsisten.
“Kalau kita keluar dari kebiasaan buruk, hasilnya akan besar. Otak yang tidak diasah walaupun bagus, akan berkarat. Maka kita harus berani mencatat kelemahan dalam organisasi, lalu mengarahkan perubahan agar koperasi bisa lebih sehat, ” tegasnya.
Lebih lanjut, Asril menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh pemberdayaan UMKM dan koperasi melalui tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Peran DPRD memang sedikit, tapi fungsinya sangat besar. Semua orang punya mimpi, koperasi juga punya mimpi. Dalam tata kelola pemerintahan, itu disebut visi. Dan visi itu bisa diwujudkan menjadi realita, ” ungkap Asril memberi semangat.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Hilma Damanhuri Djalil, menyampaikan bahwa koperasi merupakan wadah paling strategis untuk memperkuat daya saing UMKM.
“Kita semua yang ada di sini punya mimpi. Dengan koperasi, UMKM bisa maju bersama. Pemerintah punya kewajiban mendampingi, menyediakan sarana prasarana, hingga mempromosikan produk mereka. Namun, jika UMKM masih berjalan sendiri-sendiri, jaringan kita akan lemah dan sulit berkembang, ” tegas Hilma.
Selain pembekalan tentang manajemen, peserta juga mendapat materi teknis terkait Standar Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Syariah dari Welhendra, SE., MM., Ak., Dosen UIN Bukittinggi. Materi ini mengupas format laporan keuangan koperasi syariah, mulai dari Neraca, Laporan Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, hingga Laporan Dana Zakat dan Dana Kebajikan.
Welhendra menjelaskan bahwa perbedaan mendasar koperasi syariah dengan koperasi konvensional terletak pada praktik akuntansinya. Dalam koperasi syariah, konsep bunga diganti dengan sistem bagi hasil, margin, atau ujrah (fee) sesuai akad yang digunakan, seperti Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah, hingga Wadiah.
“Koperasi syariah harus mampu menyajikan laporan keuangan yang transparan dan sesuai prinsip syariah. Dengan begitu, kepercayaan anggota maupun masyarakat luas akan tumbuh semakin kuat, ” jelasnya.
Dengan penguatan manajemen dan keuangan berbasis syariah ini, koperasi diharapkan tidak hanya berkembang secara kelembagaan, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(Lindafang)