BNN dan Kementerian Hukum Bersinergi Perkuat UU Pemberantasan Narkoba

1 day ago 7

JAKARTA - Dalam ikhtiar memperkuat lini pertahanan bangsa dari ancaman narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, menggelar pertemuan krusial dengan Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas langkah-langkah strategis dalam penanggulangan peredaran gelap narkotika, termasuk menyusun kerangka hukum yang lebih kokoh melalui revisi Undang-Undang Narkotika.

Pertemuan yang penuh makna ini dilangsungkan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 10 September 2025. Dalam dialog intensif tersebut, Suyudi memaparkan sejumlah program kerja BNN yang berfokus pada percepatan realisasi revisi UU Narkotika. Tak hanya itu, Rencana Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) juga menjadi sorotan penting demi menciptakan sistem hukum yang lebih adaptif dan efektif.

Suyudi mengungkapkan keprihatinannya terhadap relevansi UU Narkotika yang ada saat ini, yang menurutnya mulai tertinggal dalam menghadapi evolusi jenis narkotika dan celah-celah dalam penegakan hukum. Ia secara spesifik menyoroti maraknya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang kerap disalahgunakan, bahkan ditemukan dalam produk seperti rokok elektrik atau vape, yang menjadi perhatian mendalam bagi BNN.

“BNN memiliki mandat fundamental untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Mengingat pada tahun 2024 saja, tercatat ada 1.247 jenis narkotika baru yang teridentifikasi di dunia, dan ironisnya, 167 di antaranya sudah terindikasi beredar di tanah air kita, ” ujar Suyudi, menekankan urgensi penyesuaian regulasi.

Untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab dalam proses penyidikan, BNN turut merekomendasikan pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada Kementerian Hukum. Diharapkan, program ini dapat diresmikan melalui surat keputusan nasional demi transparansi dan akuntabilitas.

Menyambut baik inisiatif BNN, Menkumham Supratman Andi Agtas memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang diusulkan. Ia meyakini, dengan kepemimpinan Suyudi, percepatan revisi UU Narkotika dan RUU KUHAP akan segera membuahkan hasil nyata.

Sebelumnya, Supratman telah mengumumkan bahwa terdapat delapan rancangan undang-undang (RUU) yang dijadwalkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, termasuk RUU tentang narkotika dan psikotropika. Perubahan aturan ini merupakan hasil diskusi mendalam antar kementerian. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |