KALTARA - Di tengah riuhnya dinamika perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan lahan masyarakat di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Pada Sabtu, 20 September 2025, sebuah kegiatan survei dan verifikasi data lahan masyarakat yang terdampak perubahan batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Malaysia resmi digelar.
Perjuangan ini diawali dengan sebuah pertemuan penting di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik. Acara ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah wadah kolaborasi yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, para camat dan kepala desa, unsur TNI dan Polri, serta yang terpenting, perwakilan masyarakat terdampak, turut hadir untuk menyatukan visi.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Nurdin, memimpin langsung pertemuan tersebut, didampingi oleh Asisten Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Darat BNPP RI, Henry Erafat. Dalam pidatonya, Dr. Nurdin menegaskan sebuah komitmen yang mendalam.
"Survei verifikasi ini adalah wujud komitmen pemerintah agar masyarakat di Pulau Sebatik dapat hidup sejahtera dan bahagia, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan di kawasan perbatasan, " ujar Dr. Nurdin, menyiratkan kepedulian tulus terhadap nasib warga perbatasan.
Ia tak lupa menekankan bahwa keberhasilan survei ini sangat bergantung pada sinergi.
"Kami membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat, agar seluruh rangkaian survei berjalan optimal dan lancar, " ungkapnya, menyadari kekuatan kolaborasi.
Tim survei yang terdiri dari 29 personel ini, yang mencakup Surveyor Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topografi TNI AD, kementerian/lembaga terkait, serta Satgas Pamtas RI–Malaysia, akan beroperasi penuh dari tanggal 19 hingga 28 September 2025 di Pulau Sebatik. Demi efektivitas, mereka terbagi menjadi dua kelompok besar untuk memverifikasi seluas 4, 9 hektare lahan di Sebatik Utara dan sebagian wilayah Sebatik Tengah.
Tugas mereka sangat krusial: memverifikasi aspek teknis lahan dan batas negara, mengidentifikasi persil lahan yang bersinggungan dengan garis batas lama dan baru, memeriksa data administrasi kepemilikan, serta memastikan ketersediaan area untuk fasilitas pendukung.
Lebih dari sekadar pemetaan teknis, Dr. Nurdin melihat kegiatan ini sebagai penguatan kedaulatan negara.
"Selain memetakan ulang dampak perubahan batas negara, hasil kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam menjaga integritas wilayah Indonesia, " tuturnya, menyoroti makna strategis di balik setiap pengukuran.
Di sisi lain, suara kelegaan terdengar dari perwakilan tokoh masyarakat, H. Hambali.
"Alhamdulillah masyarakat di sini gembira atas rencana ganti untung bagi masyarakat yang lahannya bergeser masuk ke wilayah Malaysia. Saya berharap kawasan perbatasan semakin erat antar kedua negara, " ucapnya, mengungkapkan harapan tulus warga.
Dengan dukungan masif dari berbagai pihak, survei di Pulau Sebatik ini diharapkan menjadi batu loncatan menuju pengelolaan batas wilayah negara yang adil dan merata, sekaligus menegaskan kehadiran negara untuk melindungi segenap rakyatnya di garis terdepan. (PERS)