BRI Unit Tiga Balata Didemo Aliansi GPPM Simalungun, Tuntut Agunan Milik Nasabah Dikembalikan

3 hours ago 1

SIMALUNGUN - Kekecewaan sejumlah nasabah yang melunasi hutangnya. Namun, agunan miliknya masih ditahan pihak Bank BRI Unit Tiga Balata hingga saat ini, belum menemui titik terang.

Sementara, Syahrizal Akbar selaku Kepala Unit BRI Tiga Balata saat dihubungi awak media menyatakan, dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan terkait keluhan tersebut.

Hal ini, disampaikan Kepala Unit BRI Tiga Balata menanggapi konfirmasi awak media melalui sambungan percakapan selularnya, Jumat (13/03/2026), sekira pukul 15.42 WIB.

"Izin, terkait berita di atas, saya tidak punya hak jawab.Yang punya hak jawab atas berita di atas pemimpin cabang kami ya, " sebut Kepala Unit BRI Tiga Balata melalui pesan percakapan selularnya.

Lebih lanjut, Kepala Unit BRI Tiga Balata menyebutkan, agar awak media ini menghubungi atau menemui atasannya, Kepala Cabang BRI di Kantornya, Kota Pematangsiantar.

"Izin bang. Saya nggak diperbolehkan memberi keterangan dan hanya satu pintu di kantor cabang ya bang, " tulis Syahrizal Akbar dalam pesan tertulisnya.

Sangat disesalkan, Kepala Cabang BRI Pematangsiantar belum dapat dikonfirmasi terkait agunan milik sejumlah nasabah yang melunasi kredit masih ditahan pihak BRI, hingga rilis berita ini dilansir ke publik 

Diberitakan sebelumnya, meskipun Kementerian Keuangan RI telah menetapkan peraturan dan sistem perbankan yang  berpihak pada peningkatan perekonomian rakyat.

Namun, salah satu Bank Himbara yakni BRI Unit Tiga Balata melakukan pembangkangan terhadap aturan pemerintah.

Pasalnya, menyikapi kekecewaan sejumlah nasabah dikabarkan telah melunasi pinjamannya. 

Namun, pihak BRI hingga saat ini tidak bersedia untuk mengembalikan sejumlah agunan berupa BPKB dan juga SHM milik nasabah.

Bahkan, Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Kabupaten Simalungun menyikapi tuntutan nasabah, telah berorasi di depan Kantor Unit BRI di Jalan Umum Tiga Balata, Kabupaten Simalungun.

Hal ini diutarakan, Lucky Silalahi selaku, Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Kabupaten Simalungun kepada jurnalis media indonesiasatu.co.id melalui pesan percakapan selularnya, Selasa (10/03/2026), sekira pukul 18.00 WIB.

"Sehubungan dengan banyaknya keluhan nasabah BRI penerima KUR di Kabupaten Simalungun khusunya di Unit Tiga Balata dengan plafond pinjaman dibawah 100jt hingga sampai saat ini masih ditahan pihak BANK dan tidak diketahui alasannya apa, " sebut Ketua Lucky Silalahi mengawali keterangannya.

Selanjutnya, Lucky Silalahi menerangkan, bahwa pihak Bank BRI tidak berpihak pada masyarakat dan terkait penyaluran KUR, sebelumnya, Bapak Purbaya selaku Menteri Keuangan RI menyatakan, pengajuan pinjaman bagi masyarakat tanpa agunan.

"Bank BRI Unit Tiga Balata tanpa alasan jelas, tidak mengembalikan agunan milik masyarakat, padahal sudah melunasi pinjamannya, " tutup Lucky Silalahi.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |