Sumbar – Satuan Brigade Mobil Polda Sumatera Barat terus menunjukan percepatan penanganan bencana alam dengan membangun sebanyak 194 unit hunian sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah daerah di Sumatera Barat.
Pembangunan huntara tersebut tersebar di tiga wilayah terdampak. Sebanyak 100 unit dibangun di Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Selanjutnya, 34 unit didirikan di Jorong Balai Jamaik, Korong Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, serta 60 unit di Kampung Limo Hantu, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pembangunan hunian sementara ini menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Personel Brimob Polda Sumbar terjun langsung ke lapangan, mulai dari penyiapan lahan hingga proses pendirian bangunan, sebagai bagian dari tugas kemanusiaan Polri dalam situasi darurat.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta melalui Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa pembangunan huntara tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dalam membantu masyarakat bangkit pascabencana.
“Pembangunan hunian sementara ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Brimob Polda Sumbar, agar masyarakat terdampak segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman sambil menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah permanen, ” ujarnya, Selasa (23/12).
Ia menegaskan, keterlibatan Brimob dalam pembangunan huntara merupakan bagian dari misi kemanusiaan Polri yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga pada pemulihan kehidupan warga terdampak bencana.
“Polri hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga membantu masyarakat dari sisi kemanusiaan. Dengan adanya huntara ini, diharapkan beban warga dapat berkurang dan mereka bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang, ” tambahnya.
Polda Sumbar memastikan pembangunan hunian sementara dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek keselamatan, kelayakan bangunan, serta kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui langkah cepat ini, Polda Sumbar berharap proses pemulihan pascabencana di Sumatera Barat dapat berjalan lebih optimal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Polri dalam penanganan bencana dan pelayanan kemanusiaan.
(Berry)


















































