PANGANDARAN JAWA BARAT - Dalam Rapat Paripurna ini perlu saya sampaikan juga bahwa, angka-angka pelaporan keuangan dalam dokumen Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 ini masih bersifat
sementara atau Unaudited karena masih menunggu
hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian dikatakan Bupati Pangandaran Hjh Citra Pitriyami SH dalam pidato sambutannya pada acara Rapat Paripurna DPRD Pangandaran prihal penjelasan Bupati Pangandaran terhadap LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (17/03/3025).
Selanjutnya Bupati Citra memaparkan bahwa, seyogyanya LKPJ yang kami sampaikan pada hari ini sejatinya merupakan laporan pertanggungjawaban Bupati periode sebelumnya, namun karena masa jabatan beliau
telah berakhir, maka sebagai Bupati yang baru,
saya diberi amanah untuk menyampaikan laporan
ini kepada DPRD Kabupaten Pangandaran.
Meskipun demikian, hal ini tidak mengurangi esensi dan substansi dari laporan
tersebut, karena LKPJ ini tetap menjadi bukti
nyata dari kinerja dan komitmen pemerintah
daerah dalam menjalankan pembangunan yang
transparan dan akuntabel, yang tetap berpedoman pada ketentuan perundang-
undangan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja
Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa
sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah
nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
pasal 19 ayat (1) bahwa LKPJ disampaikan kepada
DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun
anggaran berakhir. selanjutnya sesuai dengan
regulasi tersebut bahwa substansi materi dan
sistematika LKPJ tahun 2024 mengacu pada
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun
2020 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan
dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu, pada kesempatan yang
berharga ini, perkenankan kami menyampaikan
laporan keterangan pertanggungjawaban
secara makro sebagai informasi atas
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang
menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada tahun 2024.
Sebagai unsur dari laporan keterangan
pertanggungjawaban ini maka kami awali dengan menyampaikan arah kebijakan umum, khususnya visi, misi, dan strategi Pemerintah
Kabupaten Pangandaran di tahun 2024. Sebagaimana dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Pangandaran nomor 4 tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun
2021 - 2026, tertuang visi yang ingin kita capai, yakni “Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia yang Berpijak pada Nilai
Karakter Bangsa”.
Secara utuh visi ini dapat
dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi
pembangunan kekinian yang ditransformasikan
menjadi konsep pembangunan Kabupaten Pangandaran sesuai dengan kondisi dan
lingkungan strategis daerah. Wisata berkelas
dunia ini kita maknai sebagai Kabupaten yang
sumber daya wisatanya mendunia, mampu
mengelola sumber daya alam, sumber daya
manusia, dan sumber daya lainnya namun tetap
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kita bersama.
Untuk mendukung pencapaian visi ini, maka terdapat 6 (enam) misi yang kita jalankan
bersama sejumlah strategi kebijakan.
Pada aspek pengelolaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah, kami sampaikan
bahwa APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2024
telah ditetapkan tepat waktu. pendapatan daerah terdiri atas 3 kelompok, adapun
rinciannya sebagai berikut:
a. Pendapatan asli daerah;
b. Dana perimbangan yakni DAU, DAK, dan Bagi
hasil pajak dan bukan pajak, serta;
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Realisasi pendapatan daerah Kabupaten
Pangandaran pada tahun 2024 mencapai Rp.1, 433
triliun, atau 99, 52?ri target anggaran
sebesar Rp.1, 439 triliun.
Sementara itu,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan
sebesar Rp.255, 245 miliar berhasil terealisasi
sebesar Rp.239, 798 miliar, atau setara dengan
93, 95?ri target.
Untuk realisasi belanja daerah dan pembiayaan daerah, pada tahun 2024 adalah
sebagai berikut:
1. Realisasi belanja daerah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp1, 478 triliun atau
81, 98?ri anggaran yang ditetapkan
sebesar Rp1, 803 triliun.
2. Untuk pembiayaan daerah, dari target sebesar Rp364 miliar, terealisasi sebesar Rp52, 74 miliar atau 14, 49%.
3. Terkait penerimaan pembiayaan, dari target
sebesar Rp531, 74 miliar, terealisasi sebesar
Rp219, 24 miliar atau 41, 23%
4. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp166, 5 miliar atau 99, 26?ri alokasi sebesar Rp167, 74 miliar.
5. Adapun pembiayaan netto yang ditargetkan
Rp364 miliar, dapat terealisasi Rp52, 74 miliar atau 14, 49%.
Angka-angka realisasi tersebut
mencerminkan bahwa Pemerintah Daerah telah
berupaya mengoptimalkan dan akan terus memaksimalkannya demi mendukung prioritas
pembangunan, dengan tetap menjaga prinsip
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Maka dari itu dalam rangka
penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan tugas dan fungsi, Pemerintah Daerah harus mengacu pada indikator kinerja makro yang harus didukung oleh seluruh
perangkat daerah, maka berbagai upaya
pencapaian indikator kinerja tersebut yang
telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2024,
antara lain: Kabupaten Pangandaran mengalami
penurunan persentase angka kemiskinan yaitu 2, 56% di tahun 2023 bernilai 8, 98%
menjadi 8, 75% di tahun 2024. Ini merupakan
salah satu konsen kita bersama untuk
membangun masyarakat pangandaran yang lebih
sejahtera.
Selanjutnya, untuk Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar
0, 65?ri yang semula berada di angka 70, 57 di
tahun 2023 menjadi 71, 03 di tahun 2024.
Untuk angka pengangguran mengalami kenaikan
sebesar 3, 95%, dimana pada tahun 2023 berada di
angka 1, 52% menjadi 1, 58% di tahun 2024, ini
menjadi PR kita bersama.
Berikutnya, untuk hasil perhitungan PDRB,
pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan
ketimpangan pendapatan (gini ratio), data-data
tersebut belum tersedia dari BPS Kabupaten
Pangandaran dan akan tersedia pada bulan april
2025.
Berbagai keberhasilan baik
pembangunan infrastruktur dan pelayanan
publik tentunya masih ada hal yang harus kita
benahi dan dikerjakan bersama, oleh karena itu,
apresiasi dan terima kasih atas segala pengabdian, kemitraan, dan sinergi yang baik.
Selama ini kami sampaikan kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Pangandaran, pimpinan
beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Forkopimda, TNI/POLRI, Pejabat dan
seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Pangandaran serta kepada Insan Pers dan
lembaga swadaya masyarakat, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun Kabupaten Pangandaran yang kita cintai ini.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, semoga laporan keterangan pertanggungjawaban yang
telah kami sampaikan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD
dan perangkat daerah terkait. proses ini, yang mana tujuannya untuk memastikan pencapaian kinerja
yang telah di capai sesuai dengan rencana
pembangunan daerah serta memberikan manfaat
nyata bagi Masyarakat Kabupaten Pangandaran "kata Citra".
"Demikian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 ini, semoga senantiasa kita diberikan petunjuk, bimbingan dan jalan terbaik bagi kita semua "ucapnya".
Tambah Citra, terakhir izinkan saya menutup sambutan ini dengan pantun:
Kembang serentak si bunga kertas, ada yang jatuh ssmpsi ke tanah.
Pembahasan LKPJ semoga cepat tuntas, tidak ada yang menjadi masalah.
"Kecil-kecil buah selasih, dibawa orang dari jauh.
Cukup sekian dan terima kasih, wasalamualsikum warohmatulohi wabarokatuhwabarokatuh "ujarnya".
Parigi, Senin 17-03-2025
Bupat Pangsndaran
Hjh Citra Pitriyami SH. (Anton AS)