Bupati dan Dandim Jepara Resmikan Sumur Air Bersih TMMD, Layani 200 KK di Dukuh Grobogan

6 hours ago 2

JEPARA - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 yang dilaksanakan oleh Kodim 0719/Jepara kembali memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Kecapi. Pada Rabu (21/5/2025), Bupati Jepara, Witiarso Utomo, bersama Dandim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau langsung pembuatan sumur air bersih di Dukuh Grobogan, Kecamatan Tahunan.

Sumur ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih, terutama pada musim kemarau. Proyek ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-124 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.

Bupati Jepara mengapresiasi inisiatif TNI dalam memprioritaskan pembangunan sumur air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat. “Air bersih adalah kebutuhan vital bagi setiap rumah tangga. Saya sangat menghargai langkah Kodim 0719/Jepara yang telah melaksanakan proyek ini dengan penuh perhatian terhadap kebutuhan rakyat, ” ujar Bupati.

Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., menjelaskan bahwa sumur tersebut dibangun dengan sistem pengeboran dalam, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air untuk jangka panjang.

“Sumur ini tidak hanya untuk konsumsi sehari-hari, tetapi juga dapat mendukung aktivitas pertanian rumah tangga, yang selama ini sangat bergantung pada ketersediaan air, ” kata Dandim. Rabu (21/05/2025).

Warga Dukuh Grobogan sangat antusias dengan adanya pembangunan sumur ini. Ibu Sriyati, salah seorang warga, mengungkapkan rasa syukur karena kini mereka tidak lagi harus kesulitan mendapatkan air, terutama saat musim kemarau.

“Semoga sumur ini segera berfungsi dan dapat memenuhi kebutuhan air kami, ” ujarnya.

Proyek ini menjadi salah satu contoh nyata dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan desa yang lebih sejahtera dan mandiri. Selain sumur air bersih, TMMD Reguler ke-124 juga mencakup pembangunan jalan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta berbagai kegiatan penyuluhan bagi masyarakat. (Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |