JAKARTA - Bupati Pati, Sudewo, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini tentu menimbulkan rasa penasaran dan kekhawatiran, terutama bagi masyarakat Pati yang dipimpinnya.
Pemeriksaan yang berlangsung pada hari Rabu lalu ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. Sudewo dihadirkan sebagai saksi dalam penyidikan yang lebih luas ini, sebuah posisi yang tentu tidak ringan.
Kabar mengejutkan datang dari KPK yang mengonfirmasi bahwa Sudewo telah mengembalikan uang senilai Rp3 miliar kepada penyidik. Fakta ini dicatat sebagai bagian penting dalam proses penyidikan. Namun, penting untuk digarisbawahi, seperti yang ditegaskan oleh KPK, tindakan mengembalikan uang tidak serta merta menghapus atau menggugurkan kemungkinan adanya tindak pidana. Ini menunjukkan bahwa aspek materiil, seperti pengembalian kerugian atau aliran dana, berjalan terpisah dari aspek pidana dalam penegakan hukum.
Menurut Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dugaan aliran dana berupa commitment fee dari proyek-proyek DJKA pada tahun anggaran 2022–2024 mengemuka saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Komisi V sendiri membidangi sektor infrastruktur dan perhubungan, sebuah posisi strategis yang patut dicermati. KPK berencana menggali lebih dalam keterkaitan aliran dana ini dengan proses pengambilan keputusan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian maupun penerimaan dana tersebut.
Saat tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Sudewo memilih irit bicara, sebuah sikap yang semakin memicu spekulasi publik. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, Sudewo pernah membantah menerima aliran dana tertentu. Ia menyatakan bahwa uang yang sempat disita sebelumnya berasal dari sumber yang sah, seperti gaji saat menjabat sebagai anggota DPR dan hasil usaha lainnya. Pernyataan ini diprediksi akan menjadi salah satu poin penting yang dikonfrontir oleh penyidik dalam pemeriksaan lanjutan yang akan datang, sebuah momen krusial untuk mengklarifikasi segala tudingan. (Wajah Koruptor)