PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., saat menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Penanganan Pengelolaan Sampah, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) bersama Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat di Hall IKK Parik Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (14/7).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Solok mengungkapkan bahwa berakhirnya masa operasional TPA Regional yang berada di Kabupaten Solok pada tahun 2027 menjadi tantangan besar yang harus segera diantisipasi. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak bagi Kabupaten Solok, tetapi juga kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat yang selama ini memanfaatkan layanan TPA Regional.
"Berakhirnya layanan TPA Regional menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Solok, terutama dalam menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan bersama daerah lain di Sumatera Barat, " ujar Jon Firman Pandu.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Solok telah mengajukan proposal pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST RDF) kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR sejak awal tahun 2026. Fasilitas tersebut diharapkan mampu menjadi pusat pengolahan sampah modern yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
Bupati berharap pembangunan TPST RDF dapat direalisasikan pada akhir 2026 atau paling lambat tahun 2027 agar kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah dapat terwujud sebelum masa layanan TPA Regional berakhir.
Selain mendorong pembangunan fasilitas berbasis teknologi, Pemerintah Kabupaten Solok juga terus memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat nagari sebagai implementasi arahan pemerintah pusat agar penanganan sampah dimulai dari sumbernya.
Menurut Bupati, salah satu contoh keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat telah diterapkan di Nagari Sungai Nanam. Melalui kolaborasi pemerintah nagari dan relawan, pengelolaan sampah secara mandiri mulai berjalan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya mengurangi volume sampah.
"Kami terus mendorong seluruh nagari agar mampu mengelola sampah secara mandiri. Salah satu contoh yang sudah berjalan dengan baik berada di Nagari Sungai Nanam melalui dukungan masyarakat dan para relawan, " jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi salah satu isu darurat nasional yang membutuhkan penanganan serius dari seluruh pemerintah daerah. Pemerintah pusat, kata dia, akan memperkuat dukungan anggaran di sektor lingkungan hidup untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah.
Menteri juga mengapresiasi daerah-daerah yang telah berhasil mengelola sampah secara optimal dan meminta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup asal Sumatera Barat untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota agar berbagai kebutuhan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Bupati Solok menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, modern, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan pengelolaan sampah berbasis nagari, pembangunan TPST RDF, serta dukungan pemerintah pusat, Kabupaten Solok optimistis mampu mewujudkan tata kelola persampahan yang lebih baik, mengurangi beban lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa mendatang.
















































