SOLOK – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum Polres Solok Kota pada Kamis malam, 18 September 2025, sekitar pukul 23.34 WIB. Peristiwa nahas itu berlangsung di Jalan Umum Lintas Sumatera, Jorong Pasia, Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Akbar Kharisma Tanjung, SH, MH, mengungkapkan kondisi jalan saat kejadian berupa jalan beraspal dengan tikungan, cuaca mendung, lebar jalan 6 meter, dan arus lalu lintas sepi.
“Bus NPM Mercedes Benz dengan nomor polisi BA 7058 NU yang dikemudikan Gazali (53), warga Kuranji Kota Padang, melaju dari arah Solok menuju Padang Panjang. Saat tiba di lokasi, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali, sehingga oleng ke kiri lalu menabrak tiang listrik serta mushalla, ” jelas IPTU Akbar, Jumat (19/9/2025).
Akibat kecelakaan tersebut, empat penumpang mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di Puskesmas Singkarak. Identitas korban di antaranya:
Wardah (17), pelajar asal Rao, Kabupaten Pasaman.
Arni (48), ibu rumah tangga asal Rao, Kabupaten Pasaman.
Sintia (4), warga Rao, Kabupaten Pasaman.
Muhammad Yowandri (20), mahasiswa asal Kabupaten Indragiri Hilir.
Selain korban luka, kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta. Bus yang terlibat telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut.
“Pihak kami sudah mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan barang bukti. Proses penyelidikan akan terus didalami, ” tegas IPTU Akbar.