LEMAHABANG – Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman masyarakat, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon kembali melaksanakan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu (7/1/2026) siang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atensi pimpinan Polri guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli mendapati sejumlah sepeda motor yang terparkir di wilayah Lemahabang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap kendaraan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pencopotan knalpot di tempat secara humanis dan persuasif.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si., menyampaikan bahwa penertiban knalpot tidak standar merupakan kegiatan rutin yang terus dilaksanakan oleh jajarannya.
“Pada saat patroli, anggota selalu memantau kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Apabila ditemukan, kendaraan tersebut dihentikan dan dilakukan penindakan berupa pencopotan knalpot, baik di Polsek maupun langsung di lokasi, dengan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis, ” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Polsek Lemahabang akan terus melaksanakan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, baik di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun tempat umum lainnya, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai harapan masyarakat dan pimpinan Polri, ” pungkasnya.


















































