KEDIRI KOTA - Menjelang kemeriahan Bulan Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah, sebuah ikrar penting digaungkan di Kota Kediri. Polres Kediri Kota, bersinergi dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan seluruh perguruan pencak silat se-Kota dan Kabupaten Kediri, menggelar Deklarasi Damai Aman Suro 2026. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah perayaan tradisi yang sarat makna ini.
Acara yang berlangsung khidmat di Rupatama Mako Polres Kediri Kota pada Kamis (11/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus IPSI, ketua-ketua perguruan pencak silat, serta puluhan undangan dari berbagai elemen masyarakat semakin memperkuat makna kebersamaan dalam deklarasi ini.
Turut hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, Kasdim 0809 Kediri, Mayor Inf. Yuliardi Purnomo; perwakilan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota dan para Kapolsek, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menjaga kedamaian.
Dalam pidatonya, Kapolres Kediri Kota menekankan betapa berharganya tradisi Suroan bagi masyarakat Kediri.
"Kegiatan Suroan memiliki nilai budaya yang sangat tinggi. Karena itu, mari kita jaga bersama agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan, " ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Kamis (11/6/2026).
Beliau juga berpesan kepada para pimpinan perguruan pencak silat untuk menjadi panutan bagi anggotanya. Penanaman nilai-nilai luhur seperti persaudaraan, sportivitas, rasa saling menghormati, serta kecintaan pada tanah air menjadi kunci penting dalam membentuk generasi penerus yang berkarakter.
Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Suroan yang aman bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga besar perguruan pencak silat.
"Kedepankan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian masalah melalui musyawarah apabila terjadi perbedaan paham. Mari kita buktikan bahwa Kediri mampu menjadi contoh pelaksanaan kegiatan Suroan yang damai, rukun, dan kondusif, " tegasnya.
Puncak dari acara ini ditandai dengan pembacaan Maklumat Aman Suro Tahun 2026 oleh Ketua IPSI Kota Kediri, yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta deklarasi. Maklumat tersebut memuat poin-poin krusial, termasuk larangan penggunaan atribut perguruan saat berangkat dan pulang, kewajiban mematuhi jadwal kegiatan, penggunaan kendaraan roda empat atau lebih untuk mobilisasi, larangan penggunaan sound system pada kendaraan, serta komitmen menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keselamatan berlalu lintas.
Setiap rangkaian kegiatan, khususnya pengesahan dan Suran Agung, diwajibkan berada di bawah pengawasan dan koordinasi ketat dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Sebagai simbol komitmen yang kuat, seluruh perwakilan perguruan pencak silat dan stakeholder yang hadir membubuhkan tanda tangan pada Deklarasi Damai Aman Suro 2026. Momen bersejarah ini dilanjutkan dengan sesi foto bersama, mengabadikan semangat kolaborasi untuk Kediri yang lebih damai.
Melalui deklarasi ini, Polres Kediri Kota mengusung harapan besar agar seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro dan Suran Agung tahun 2026 berjalan lancar, tertib, dan dipenuhi semangat persaudaraan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Kediri Kota.

















































