Desa Koto Tengah Semerap, Pelatihan Las dan Kandang Ayam Serap Rp 229 Juta, Aparat dan Inspektorat Diminta Usut 

3 hours ago 1

KERINCI, JAMBI - Dua tahun terakhir, penggunaan Dana Desa di Desa Koto Tengah, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, menuai sorotan tajam. Pasalnya, dua program besar yang menyedot anggaran ratusan juta rupiah justru dinilai tidak sebanding dengan hasil nyata di lapangan.

Pada Tahap 1 Tahun 2024, pemerintah desa mengalokasikan Rp 51.357.000 untuk Pelatihan Las Listrik. Setahun kemudian, pada Tahap 1 Tahun 2025, desa kembali menggelontorkan dana jauh lebih besar, yakni Rp 178 juta untuk pembangunan kandang ayam. Total anggaran dua program ini mencapai hampir Rp 229 juta.

Nilai yang fantastis untuk kandang ayam tersebut membuat publik tersentak. Opini publik makin liar, bahkan  disebut - sebut hanya ajang proyek terselubung oleh Kades Zulpahmi.

Pelatihan las listrik misalnya, hasil penelusuran dan keterangan sumber terpercaya menyebutkan, pelatihan hanya berlangsung singkat, tanpa fasilitas memadai, dan minim tindak lanjut. Peralatan las yang seharusnya tersedia tidak terlihat jelas, sementara peserta tidak mendapatkan dukungan usaha dan diduga tidak mendapatkan sertifikat kompetensi resmi.

Dengan kondisi itu, publik mempertanyakan apakah benar kegiatan ini menelan biaya lebih dari Rp 51 juta?

“Jelas ada yang janggal. Kalau anggarannya sebesar itu, mestinya fasilitas lengkap, peserta terlatih maksimal, bahkan bisa ada bantuan usaha pasca-pelatihan. Tapi yang kami lihat jauh dari itu, ” ungkap sumber terpercaya Indonesiasatu.co.id.

Pola penggunaan Dana Desa untuk program pelatihan seperti ini kerap disorot. Ada dugaan bahwa kegiatan pelatihan hanyalah proyek formalitas ada laporan, ada dokumentasi, namun hasil nyata bagi masyarakat nyaris tak terlihat.

Praktik semacam ini menguatkan dugaan adanya markup anggaran atau pembengkakan biaya pada pos-pos tertentu yang sulit diverifikasi oleh masyarakat.

Penggunaan dana publik sebesar Rp 51, 3 juta seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Laporan kegiatan harus jelas. Berapa jumlah peserta yang ikut? Siapa penyedia jasa pelatihan? Apa saja peralatan yang dibeli? Bagaimana dampak langsung bagi masyarakat?

Tanpa kejelasan itu, pelatihan las listrik di Desa Koto Tengah rentan dianggap sebagai program asal jadi dengan anggaran besar, tapi manfaat kecil. Bahkan kuat dugaan adanya mark up anggaran yang dilakukan oleh kades Zulpahmi.

Aktivis Kerinci, Syafri mendesak Inspektorat daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan audit mendalam terhadap penggunaan dana desa ini.

"Transparansi bukan hanya tuntutan, melainkan kewajiban hukum.Apabila terbukti ada penyimpangan, maka pelatihan las senilai Rp 51 juta dan pembangunan kandang ayam Rp178 juta tersebut dapat masuk kategori pemborosan anggaran dan penyalahgunaan dana desa dan akan ada konsekuensi hukum, " ungkap Syafri.

Selain itu Syafri juga mendeteksi adanya dugaan kuat penyelewengan dana desa di pos tertentu yang dilakukan oleh Kades Zulpahmi.

"Iya, kita telah mengantongi data - data realisasi Dana Desa Koto Tengah ini, " pungkas Syafri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kades Koto Tengah, Zulpahmi. (son)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |