Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Polres Pandeglang Tahan Kepala Desa Sidamukti

23 hours ago 4

PANDEGLANG - Kasus dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp 500 juta di Desa Sidamukti, Pandeglang, menemui babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang secara resmi menetapkan Kepala Desa Sidamukti, yang disingkat KI, sebagai tersangka dalam perkara ini. Penahanan terhadap tersangka KI telah dilakukan menyusul kelengkapan alat bukti yang diamankan penyidik.

"Setelah melakukan pemeriksaan, kita melakukan penahanan karena sudah memenuhi unsur sesuai dengan gelar kita, " ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (8/1/2026).

Proses penyidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah bukti krusial. Bukti-bukti tersebut mencakup Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan serta dokumen perencanaan pembangunan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Meskipun begitu, detail mengenai modus operandi yang diduga dilakukan tersangka KI dalam menggelapkan dana desa ini masih dalam pendalaman.

Ipda Hansen menjelaskan, fokus penyidikan saat ini adalah mengungkap bagaimana tindak pidana korupsi ini dilakukan. "Sampai sekarang kita masih melakukan pendalaman mengenai modus. Yang penting ini sudah memenuhi unsur ada perbuatan melawan hukumnya, ada kerugian negara yang telah ditimbulkan, " tegasnya.

Indikasi awal menunjukkan adanya proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. Lebih lanjut, penyidik menduga adanya praktik markup harga yang berpotensi dilakukan oleh tersangka. "Temuan kita ternyata memang ada barang-barang yang seharusnya dibeli atau pekerjaan yang seharusnya dikerjakan tetapi tidak dikerjakan, " ungkap Ipda Hansen, menggambarkan temuan di lapangan.

Perbuatan yang diduga dilakukan tersangka KI ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Angka kerugian negara ini didasarkan pada hasil perhitungan resmi dari Inspektorat. Tersangka KI akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya keras untuk mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini. "Kita belum bisa memberikan informasi. Pertama, ini masih pendalaman. Tapi intinya Tersangka sekarang kita tahan satu orang, yaitu Kepala Desa Sidamukti, " tutup Ipda Hansen. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |