JENEPONTO, SULSEL - Makam almarhumah Bungania Dg. Bombong (50) di Dusun Petang Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto dibongkar untuk mengusut penyebab kematiannya lantaran diduga meninggal tidak wajar.
Proses ini dilakukan setelah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia merespon cepat permintaan dan keinginan pihak keluarga untuk mengungkap kasus kematian Bungania Dg Bombong yang diduga meninggal tidak wajar.
Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia yang menyaksikan langsung pembongkaran makan itu menyampaikan bahwa proses ekshumasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap fakta yang sebenar-benarnya dan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang sedang ditanganinya.
"Langkah ini bertujuan untuk memperoleh bukti tambahan guna memastikan penyebab kematian almarhumah yang sebelumnya dianggap tidak wajar, " ucap AKP Syahrul kepada Indonesiasatu.co.id, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menghormati adat dan kearifan lokal.
Dikatakan, AKP Syahrul, proses ekshumasi ini dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Sulsel, Kaur Doksik dr. Ria Haerani, M.Kes dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian serta disaksikan oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.
Selanjutnya ketua Tim Dokpol berkoordinasi dengan pihak penyidik unit pidum sat Reskrim Polres Jeneponto dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto serta bersama pihak keluarga Almarhum.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tim medis dan forensik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad yang telah di ekshumasi. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan analisis dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.
"Kami rkomitmen untuk terus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, " jelas AKP Syahrul.
Selama proses berlangsung, situasi tetap kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian guna menghindari gangguan serta memastikan kelancaran kegiatan. Pihak keluarga juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh kepolisian dalam mencari fakta hukum penyebab kematian almarhumah (*)