Dua Pembobol ATM di Pangkep Ditangkap Resmob Polda Sulsel, Kerugian Rp120 Juta

8 hours ago 3

MAKASSAR - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua pria berinisial RH alias OD (43) dan MRA (29) yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Pangkep.

Keduanya ditangkap di wilayah Kota Makassar pada Sabtu (10/1/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan pembobolan tersebut terjadi pada November 2025 di mesin ATM Bank Sulselbar yang berada di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan, kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan keduanya di wilayah Kota Makassar, ” ujar AKP Wawan Suryadinata, Sabtu (10/1/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus ini bermula saat pelaku MRA mencari rekan untuk melakukan pembobolan mesin ATM. Ia kemudian bersekongkol dengan RH alias OD yang memiliki keterampilan menggunakan alat untuk membobol mesin ATM.

Setelah itu, kedua pelaku menyisir sejumlah lokasi ATM dan memilih mesin yang berada di tempat sepi. Karena tidak menemukan lokasi yang sesuai di Makassar, pelaku kemudian menuju Kabupaten Pangkep.

“Di Pangkep, pelaku menemukan mesin ATM yang sepi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku masuk dan melakukan pembobolan dengan menggunakan mesin gerinda, ” jelas Wawan.

Namun, aksi tersebut menyebabkan mesin ATM terbakar. Akibat kejadian itu, Bank Sulselbar mengalami kerugian sebesar Rp120 juta yang merupakan kerusakan pada mesin ATM.

AKP Wawan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa mesin ATM lainnya.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi dan jaringan lain yang terkait dengan aksi pelaku, ” pungkasnya.

(*red-jni)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |