Dugaan Kasus Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD, Ini Klarifikasi Bupati Indramayu Lucky Hakim

2 hours ago 1

INDRAMAYU - Suasana di lingkungan Pemkab Indramayu mendadak tegang. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kini tengah menghadapi pusaran masalah hukum yang serius. Ia bersama wakilnya dilaporkan terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp16 miliar, terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Indramayu. Bayangkan, uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan, diduga disalahgunakan. Sebagai seorang yang dipercaya memegang amanah, tentu ini menjadi pukulan berat, bukan hanya bagi Lucky Hakim, tapi juga bagi seluruh masyarakat Indramayu yang menaruh harapan besar padanya.

Ketika awak media berupaya mengkonfirmasi langsung mengenai isu yang membelit ini, Lucky Hakim justru memilih untuk berkelit. Raut wajahnya menunjukkan keengganan untuk membahas lebih jauh, hanya menyahuti pertanyaan dengan jawaban singkat yang terkesan menghindar. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti detail kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

"Mohon maaf, sebenarnya saat ini kita sedang membahas sekolah rakyat. Kalau soal yang Anda tanyakan, saya belum tahu persis, " ujar Lucky Hakim kepada wartawan, Kamis (18/9/2025). Sungguh ironis, di tengah isu korupsi yang begitu besar, ia justru sedang fokus pada program sekolah rakyat. Tentu saja, masyarakat menuntut kejelasan lebih dari sekadar pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, Lucky Hakim mencoba mengklarifikasi waktunya. Ia menyebutkan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2022, sebuah periode di mana ia tidak lagi menjabat sebagai bupati. Ia bahkan menambahkan bahwa saat itu ia sedang dalam proses pengunduran diri.

"Apalagi kejadiannya di tahun ketika saya masih menjabat wakil dan bahkan saat itu saya mengundurkan diri, " ungkap Lucky Hakim, seolah ingin melepaskan diri dari tanggung jawab terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, pertanyaan besarnya tetap menggantung: apakah benar ia tidak memiliki keterlibatan sama sekali?

Sementara itu, pihak Wakil Bupati Indramayu yang juga sempat menjabat sebagai Ketua DPRD pada periode terjadinya kasus ini, belum dapat dihubungi oleh awak media. Keberadaannya masih misterius, menambah daftar panjang tanda tanya dalam kasus ini. Keheningan dari pihak wakil bupati justru semakin memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Benang merah kasus ini terungkap berkat laporan dari Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI). Organisasi pemuda ini menemukan adanya kejanggalan mencolok dalam pemberian tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Indramayu. Temuan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang signifikan.

Menurut data yang dipaparkan oleh PPPI, total anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan DPRD Indramayu pada tahun 2022 mencapai angka fantastis, yaitu Rp16, 8 miliar. Angka ini tentu saja membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai kewajaran alokasi dana tersebut. Rinciannya pun tak kalah mengejutkan: Ketua DPRD disebut menerima tunjangan sebesar Rp40 juta per bulan atau Rp480 juta per tahun. Disusul oleh wakil ketua dengan tunjangan Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun, dan anggota DPRD menerima Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun. Besaran tunjangan ini jelas menimbulkan pertanyaan besar.

PPPI menilai bahwa belanja tunjangan perumahan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Perbedaan antara realisasi anggaran dan peraturan yang ada menjadi dasar kuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi yang merugikan keuangan negara. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |