MOROWALI, Sulawesi Tengah– Polsek Bahodopi telah menegaskan secara resmi bahwa uang kertas pecahan Rp100.000 yang menjadi sorotan video yang beredar liar di berbagai grup WhatsApp pada Kamis (4/12/2025) hanyalah uang mainan anak-anak, bukan uang palsu seperti yang diduga oleh sebagian warga. Langkah cepat yang diambil pihak kepolisian bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi salah yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan kecemasan di masyarakat.
Video yang mulai beredar sekitar pukul 11.00 WITA menampilkan adegan warga yang berkerumun padat di pinggir Jalan Trans Sulawesi, kawasan Tembe, Desa Lalampu. Dalam video tersebut, beberapa orang terlihat memeriksa dengan cermat sejumlah sobekan uang kertas Rp100.000 yang ditemukan di lokasi tersebut. Informasi yang menyebut uang tersebut sebagai uang palsu segera menyebar dengan cepat melalui berbagai saluran obrolan daring, membuat banyak warga yang tinggal di sekitar kawasan Bahodopi merasa khawatir.

Setelah mendapatkan laporan dari warga yang waspada terhadap penyebaran video tersebut, Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K segera mengambil keputusan untuk menindaklanjuti kasus ini secara langsung. Ia memerintahkan personel piket yang sedang bertugas dan Unit Reskrim Polsek Bahodopi untuk segera menuju lokasi temuan. Tak lebih dari 40 menit kemudian, yaitu sekitar pukul 11.40 WITA, tim kepolisian telah tiba di tempat kejadian dan mulai melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang ditemukan.
"Ketika kami tiba di lokasi, masih ada beberapa warga yang berkumpul. Kami langsung meminta kerjasama agar bisa memeriksa uang yang ditemukan dengan cermat, " ujar Ipda Ewaldo dalam keterangan pers yang diberikan kepada wartawan lokal.
Setelah dilakukan pengecekan fisik secara mendalam terhadap sobekan uang kertas tersebut, personel kepolisian menemukan tulisan yang jelas dan terbaca "BANK INDONESIA – UANG MAINAN" di bagian dalam kertas uang. Hal ini menjadi bukti konklusif bahwa uang yang ditemukan bukanlah uang asli atau uang palsu, melainkan hanya uang mainan yang biasanya digunakan anak-anak untuk bermain.
"Kita bisa melihat dengan jelas tulisan tersebut setelah membuka sobekan kertasnya. Jadi, tidak ada keraguan lagi – ini cuma uang mainan. Mungkin warga yang pertama menemukan tidak sempat memeriksanya dengan cermat, sehingga mengira itu uang palsu, " jelas Ipda Ewaldo.
Kapolsek menjelaskan bahwa langkah cepat yang diambil pihak kepolisian sangat penting untuk menghindari keresahan yang lebih luas di masyarakat. Menurutnya, di era digital seperti sekarang, informasi salah bisa menyebar dengan kecepatan luar biasa dan berpotensi menimbulkan dampak buruk, mulai dari kecemasan hingga kerusuhan yang tidak perlu.
"Kami menyadari bahwa penyebaran berita hoaks atau informasi salah bisa menyebabkan masalah besar. Oleh karena itu, kami berusaha secepat mungkin untuk memverifikasi kebenaran dan memberitahukan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, " katanya.
Selain itu, Ipda Ewaldo juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan cermat dalam membagikan informasi di media sosial atau grup obrolan daring. Ia menyarankan agar setiap orang selalu memastikan kebenaran berita dari sumber yang terpercaya sebelum menyebarkannya ke orang lain.

"Harap jangan sebarkan berita yang belum terverifikasi. Cobalah untuk mencari informasi dari sumber resmi, seperti pihak kepolisian atau lembaga berita yang terpercaya, agar kita tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi salah, " tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Polsek Bahodopi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui asal-usul uang mainan tersebut dan siapa yang membuangnya di pinggir jalan. Namun, menurut Ipda Ewaldo, kasus ini tidak dianggap sebagai kejahatan yang serius, melainkan hanya kesalahpahaman yang bisa diatasi dengan penjelasan yang jelas.
"Warga tidak perlu khawatir lagi. Kami akan terus memantau situasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat seputar kasus apa pun yang terjadi di wilayah Bahodopi, " pungkasnya.



































