MADIUN KOTA – Dalam upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Taman Polres Madiun Kota menggelar kegiatan Gas Kopling (Giat Kamtibmas Kopi Keliling) di Pos Kamling RT 41 RW 10, Jalan Surya Bhakti, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (15/7/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 22.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman Kompol Jumiyanto Nugroho, S.H., M.H. bersama Camat Taman Yusuf Ahmadi, S.Sos., M.M., jajaran Polsek Taman, Lurah Mojorejo, Kasi Trantib, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Mojorejo.

Dalam sambutannya, Camat Taman menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polsek Taman yang terus aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui program Gas Kopling sebagai wadah untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.
Sementara itu, Kapolsek Taman menjelaskan bahwa Gas Kopling merupakan program kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog bersama masyarakat. Program ini menjadi sarana untuk mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi warga sekaligus mencari solusi bersama guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Melalui Gas Kopling, kami ingin semakin dekat dengan masyarakat. Apabila ada persoalan sekecil apa pun yang berpotensi mengganggu keamanan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat, " ujar Kompol Jumiyanto.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan online dengan berbagai modus yang menawarkan barang murah.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait kerawanan di kawasan Jalan Rawa Bhakti yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok perguruan silat hingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, terutama pada malam akhir pekan dan dini hari.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Taman menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan menurut hukum. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik rawan, khususnya kawasan Rawa Bhakti, dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian, Bhabinkamtibmas, serta bersinergi bersama Babinsa.
Kapolsek juga menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, termasuk kasus pengeroyokan maupun kekerasan yang berkaitan dengan konflik antarperguruan.

Di akhir kegiatan, Polsek Taman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghidupkan kegiatan ronda malam dan Pos Kamling sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Taman, Kota Madiun. (hms)







































