Gelar Operasi Pekat, Polsek Gegesik Amankan Sejumlah Minuman Keras Tanpa Izin

1 day ago 4

logo

logo Cirebon

  1. Beranda
  2. Bhayangkara

Gelar Operasi Pekat, Polsek Gegesik Amankan Sejumlah Minuman Keras Tanpa Izin

Cirebon – Polsek Gegesik Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi wilayah hukum Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/1/2026). Operasi ini menyasar warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Kapolsek Gegesik AKP Suheryana, S.H. menyampaikan bahwa Operasi Pekat tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sasaran operasi kami adalah para pelaku usaha atau warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin resmi, ” ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mendapati sejumlah warung yang kedapatan menjual minuman keras jenis anggur dan ciu. Terhadap pemilik warung tersebut, petugas langsung melakukan penindakan berupa pemberian peringatan dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin kami buatkan surat pernyataan agar tidak kembali menjual miras. Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti minuman keras dari berbagai jenis untuk diamankan di Polsek Gegesik, ” jelas AKP Suheryana.

Lebih lanjut, Kapolsek Gegesik menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., yang mengharapkan wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya Kecamatan Gegesik, terbebas dari peredaran minuman keras.

Operasi Pekat ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gegesik.

Panji Rahitno

Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |