Gerak Cepat Tim Patroli Maung Galunggung Terima Laporan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya.

1 month ago 18

TASIKMALAYA - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya menerima laporan dari masyarakat dan ormas Islam terkait peredaran minuman keras (miras) di Kampung Siluman, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Minggu, 16 Maret 2025 dinihari.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Maung Galunggung, bersama Satpol PP Kota Tasikmalaya dan sejumlah perwakilan Ormas Islam, langsung melakukan tindakan di lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di lokasi kejadian, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 botol minuman keras jenis Arak Ginseng dan 4 botol jenis Ciu yang dijual oleh tiga orang Pria.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran miras.

"Pada saat patroli, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran miras, " ujar AKP Hartono kepada wartawan, Minggu dinihari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bersama Satpol PP dan perwakilan ormas Islam langsung menuju lokasi dan menemukan puluhan botol miras.

"Tiba di lokasi, kami mendapati puluhan botol miras dengan berbagai merek dan jenis, serta tiga orang penjual miras, " tambahnya.

AKP Hartono menambahkan, ketiga penjual beserta barang bukti miras segera dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut

"Barang bukti berupa puluhan botol miras kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses lebih lanjut, " jelasnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat untuk menanggulangi peredaran miras yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Intinya, kami akan serius memberantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, " tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran miras.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, serta turut menjaga kondusivitas di Kota Tasikmalaya, " tutup AKP Hartono.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |