KOPERASI - Dalam upaya membangun tatanan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, koperasi hadir sebagai bentuk nyata dari semangat berjamaah dan kolaborasi dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Di tengah dominasi sistem kapitalistik yang cenderung individualistik dan eksploitatif, koperasi menawarkan alternatif yang berakar pada nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi demokratis.
Secara etimologis, kata “koperasi” berasal dari co-operation, yang berarti kerjasama. Namun koperasi lebih dari sekadar bentuk kerjasama. Ia merupakan lembaga ekonomi berbasis komunitas, di mana anggota menjadi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Konsep ini menempatkan koperasi sebagai bentuk nyata dari ekonomi berjamaah—suatu sistem ekonomi yang dibangun bersama, dikelola bersama, dan hasilnya dinikmati bersama oleh seluruh anggota.
Ekonomi Berjamaah: Kepemilikan, Keputusan, dan Keadilan
Dalam koperasi, kepemilikan bersifat kolektif. Tidak ada dominasi pemodal besar atas pengambilan keputusan. Setiap anggota, tanpa memandang besarnya kontribusi modal, memiliki hak suara yang setara. Keputusan koperasi diambil melalui mekanisme musyawarah, mencerminkan prinsip demokrasi ekonomi yang menjunjung tinggi partisipasi dan keadilan sosial.
Prinsip "dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota" menjadikan koperasi sebagai wujud nyata keadilan ekonomi. Laba yang diperoleh koperasi tidak hanya dibagikan berdasarkan kepemilikan modal, tetapi berdasarkan sejauh mana anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Ini menolak logika kapitalistik yang menitikberatkan pada kepemilikan modal sebagai dasar utama distribusi keuntungan.
Kolaborasi Ekonomi: Sinergi dan Inovasi Sosial
Selain berjamaah, koperasi juga merupakan ruang kolaboratif yang sangat dinamis. Anggota koperasi saling bersinergi untuk memperkuat posisi ekonomi mereka di pasar. Dalam koperasi pertanian, misalnya, petani tidak hanya menanam secara mandiri, tetapi juga bekerja sama dalam pengadaan benih, distribusi hasil panen, dan pemasaran melalui koperasi. Sinergi ini menciptakan efisiensi, memperkuat posisi tawar petani, dan mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak.
Koperasi juga aktif membangun kolaborasi eksternal dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, dan koperasi lain. Kolaborasi lintas sektor ini membuka akses terhadap sumber daya, pelatihan, teknologi, hingga pasar yang lebih luas. Terlebih di era digital, koperasi mengalami transformasi melalui kehadiran koperasi digital—platform yang menghubungkan anggota, mempercepat transaksi, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Contoh koperasi digital dapat ditemukan pada platform seperti Stocksy (koperasi fotografer) dan Fairbnb (alternatif etis untuk Airbnb), di mana pengguna dan pekerja menjadi pemilik platform. Ini adalah bentuk kolaborasi ekonomi yang mendobrak dominasi model korporasi konvensional.
Prinsip Dasar Koperasi dan Nilai Sosialnya
Koperasi didasarkan pada tujuh prinsip internasional yang diakui secara global:
1. Keanggotaan terbuka dan sukarela – tanpa diskriminasi.
2. Kendali demokratis oleh anggota – satu anggota, satu suara.
3. Partisipasi ekonomi anggota – kontribusi modal dan pembagian manfaat berdasarkan partisipasi.
4. Otonomi dan kemandirian – bebas dari intervensi eksternal.
5. Pendidikan dan pelatihan – untuk memperkuat kapasitas anggota.
6. Kerja sama antar koperasi – memperluas dampak ekonomi bersama.
7. Kepedulian terhadap komunitas – koperasi bertanggung jawab sosial.
Nilai-nilai tersebut menjadikan koperasi sebagai institusi yang tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga membangun komunitas yang lebih kuat, adil, dan berdaya.
Dampak Ekonomi dan Sosial yang Transformasional
Koperasi terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan ekonomi rakyat. Ia mampu:
1. Mengurangi ketimpangan distribusi kekayaan,
2. Meningkatkan inklusi keuangan dan ekonomi kelompok rentan,
3. Membangun kedaulatan ekonomi lokal,
4. Menumbuhkan budaya produktif berbasis gotong royong.
Di Indonesia, koperasi pondok pesantren menjadi contoh bagaimana lembaga pendidikan berbasis nilai dapat sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi. Koperasi petani, koperasi wanita, koperasi pekerja, hingga koperasi mahasiswa telah membuktikan bahwa kolaborasi dan berjamaah dalam kegiatan ekonomi bisa menjadi kekuatan transformasional.
Kesimpulan: Model Ekonomi yang Memanusiakan
Dengan demikian, koperasi tidak hanya merupakan unit usaha alternatif, tetapi juga manifestasi dari etika ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan kolektif. Di saat sistem ekonomi dominan kerap mengabaikan yang lemah, koperasi justru hadir untuk menguatkan mereka. Ia menjadi kendaraan bagi masyarakat untuk membangun kemandirian, keadilan, dan solidaritas sosial melalui aktivitas ekonomi yang berlandaskan nilai.
Koperasi mengajarkan kita bahwa ekonomi bukan hanya soal angka dan pertumbuhan, tetapi juga tentang manusia, hubungan sosial, dan keadilan. Inilah mengapa koperasi layak disebut sebagai jalan ekonomi yang berjamaah dan berkolaborasi demi masa depan yang lebih sejahtera dan manusiawi.
Jakarta, 09 Juni 2025
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Koperasi Dapur Santri Nusantara