Gercep! Polres Tebo Cokok Pelaku Pengeroyokan di Teluk Langkap Sumay

1 month ago 9

JAMBI – Gerak cepat personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo, Polda Jambi, berhasil mencokok dua orang pria yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap Ibni Sabila, warga Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kamis dua hari lalu.

Kapolres Tebo Ajun Komisaris Besar Triyanto mengamini penangkapan tersebut melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan, Jumat siang. Kedua tersangka tersebut berinisial G dan H, yang notabene juga warga desa setempat.

“Benar, dalam satu kali duapuluh empat jam, kedua tersangka berhasil kita amankan Kamis siang kemarin, Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Tebo, ” sebut Rimhot Nainggolan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, G dan H dipersangkakan melanggar dua pasal dalam KUHP - - pasal 446 (1) dan pasal 262 (1) dengan ancaman pidana penjara dua hingga lima tahun penjara.

Rimhot mengungkapkan, Dijelaskan Rimhot, tindak penganiayaan tersebut terjadi Rabu siang (15/7), di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Tebo. Berawal dari kesalahpahaman saat tersangka G memarahi korban Ibni Sabila.

Aksi marah-marah G – belum jelas terkait soal apa – membuat Ibni Sabila naik pitam, dan mencekik leher tersangka G. Dalam pergumulan fisik tersebut tersangka menggigit tangan kanan Ibni Sabila sebanyak dua kali.

Sementara tersangka H, yang berada dekat keributan dan memihak kepada G, menendang keras punggung korban. Meski datu kali, tendangan kuat H menyebabkan korban Ibni Sabila tersungkur, dan dilarikan ke rumah sakit

Keluarga korban pun langsung melaporkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut ke Polres Tebo, untuk diusut tuntas secara hukum yang berkeadilan.(IS/hum)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |