GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan 30 Persen pada Program P3TGAI dan Sanimas ke KPK RI

2 hours ago 2
  1. Beranda
  2. Bidik Kasus

GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan 30 Persen pada Program P3TGAI dan Sanimas ke KPK RI

Lebak, PublikBanten.Com JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pungutan liar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dugaan pemotongan anggaran sebesar 30 persen yang di lakukan oleh okum-oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab pada dua program kementerian PU Direktorat jenderal sumber daya air, yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dengan pagu anggaran Rp195 juta, serta Program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) Direktorat jenderal cipta karya dengan anggaran Rp400 juta. Kegiatan program ini tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Lebak dan Pandeglang Provinsi Banten. 

Ketua Umum GERMALA-K, Heri Tuara, langsung menyampaikan laporan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (15/9/2025). Dalam laporannya, ia juga menyerahkan sejumlah dokumen dan data lapangan yang memperkuat dugaan pungutan liar tersebut.

“Program P3TGAI hadir untuk kepentingan masyarakat, khususnya petani, sementara Program Sanimas bertujuan meningkatkan akses sanitasi layak dan sehat untuk masyarakat, jika benar terjadi sangat miris pemotongan sebesar 30 persen pada program tersebut, maka hal itu jelas merupakan praktik korupsi yang tidak bisa ditolerir. saya nyatakan “GERMALA-K telah resmi melaporkan kasus ini ke KPK agar segera ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Lebih lanjut, Heri menilai praktik pungutan liar semacam ini merusak esensi pembangunan sekaligus memperburuk citra pemerintah di mata publik. Karena itu, GERMALA-K mendesak KPK segera menyelidiki, memanggil pihak terkait, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

Selain melapor, Heri juga mengajak masyarakat untuk berani bersuara dan menolak segala bentuk pungutan liar maupun intervensi politik terhadap program-program yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada celah bagi praktik pungli dan korupsi yang merugikan rakyat. Ini perjuangan bersama untuk menegakkan keadilan, ” pungkasnya 

Heri juga menyampaikan bahwa laporan GERMALA-K telah diterima dengan baik. “Alhamdulillah, kami ditemui oleh Ibu Venska dari bagian verifikasi laporan pengaduan. Beliau menyatakan laporan GERMALA-K sudah lolos verifikasi dan selanjutnya akan ditelaah oleh tim Satgasus. Jika nanti dibutuhkan, GERMALA-K siap dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut, ” tutup Heri

  ( Tim media Red)

germala-k laporkan dugaan pungutan 30 persen pada program p3-tgai dan sanimas ke kpk ri.

Farid Padlani

Rekomendasi

Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |