Haji 2025, Kuota 1.423, Pelunasan Tahap Dua Dibuka

3 hours ago 1

BANYUMAS - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Dr. H. Afifudin Idrus, M.Pd.I, menyampaikan laporan resmi perkembangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 kepada masyarakat Banyumas, Rabu malam (24/12/2025).

Dalam keterangannya, Dr. H. Afifudin menegaskan bahwa kuota haji Kabupaten Banyumas tahun ini telah ditetapkan secara resmi.

“Kuota haji Kabupaten Banyumas sebanyak 1.423 jamaah, ” tegasnya.

Ia merinci kondisi jamaah berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan (istitoah).

“Jumlah jamaah yang dinyatakan istitoah sebanyak 1.115 orang, tidak istitoah 4 orang, dan yang belum melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebanyak 304 jamaah, ” jelasnya.

Terkait pelunasan biaya haji, ia menyebutkan bahwa sebagian besar jamaah telah menyelesaikan kewajibannya.

“Jamaah yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 1.113 orang, sedangkan yang belum lunas tercatat 310 jamaah, ” ujarnya.

Dalam aspek administrasi keimigrasian, H. Afifudin juga memaparkan progres biovisa.

“Jamaah yang sudah melakukan biovisa sebanyak 1.225 orang, sementara yang belum biovisa masih 198 jamaah, ” katanya.

Ia menambahkan bahwa terdapat jamaah yang mengajukan penggabungan dan pendamping lansia.

“Penggabungan dan pendamping lansia tercatat sebanyak 113 jamaah, ” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendeteksi adanya kasus khusus dalam basis data.

“Terdeteksi satu jamaah yang tercatat sudah berhaji namun usianya belum mencapai 18 tahun, ” tegasnya.

Pergerakan jamaah antar daerah juga menjadi perhatian.

“Mutasi masuk tercatat sebanyak 43 jamaah, sedangkan mutasi keluar sebanyak 4 jamaah, ” lanjutnya.

Mengenai jamaah cadangan, H.  Afifudin menjelaskan bahwa jumlahnya cukup signifikan.

“Jumlah jamaah cadangan sebanyak 430 orang, dengan yang telah melakukan konfirmasi sebanyak 16 jamaah, ” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya kendala teknis dalam sistem.

“Tercatat 39 jamaah mengalami gagal sistem, ” katanya.

Lebih lanjut, H.  Afifudin menyoroti persoalan utama yang dihadapi saat ini.

“Permasalahan yang muncul adalah sebagian jamaah enggan menjadi cadangan karena adanya ketidakpastian, ” ujarnya lugas.

Namun demikian, ia memastikan adanya solusi pada tahapan berikutnya.

“Semua jamaah cadangan dan yang mengalami gagal sistem akan masuk pada pelunasan tahap dua, pada tanggal  2 - 9 Januari 2026 mendatang, ” tegasnya.

"Terimakasih atas dukungan darj semua pihak, terutama Kemenag, Pemda, Forkopimda dan seluruh KBIHU dan masyarakat yang  telah membantu mengestafetkan dan  penyebar luasan informasi itu". Imbuh pungkasnya.

Keterangan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan upaya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat Banyumas, sekaligus mengajak seluruh calon jamaah haji untuk terus mengikuti perkembangan dan arahan resmi dari Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Banyumas.

(Djarmanto-YF2DOI)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |