PEMERINTAHAN - Di Indonesia, fenomena pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite jadi Pertamax bukanlah hal baru. Praktik ini dilakukan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan lebih, meskipun dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Namun, jika diamati lebih dalam, bukan hanya BBM yang mengalami praktik serupa. Kebijakan publik di Indonesia pun kerap kali "dioplos, " dalam arti dicampur dengan kepentingan tertentu yang mengaburkan tujuan awalnya.
Dalam esai ini, akan dibahas bagaimana kebijakan di Indonesia sering kali mengalami pengoplosan, dampaknya terhadap masyarakat, serta bagaimana seharusnya pemerintah bersikap.
Pengoplosan BBM: Praktik Merugikan yang Terus Berulang
Pertalite adalah jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Namun, karena disparitas harga antara Pertalite dengan BBM non-subsidi lainnya, banyak pihak yang tergiur untuk mengoplosnya dengan bahan lain yang lebih murah, seperti bensin oktan rendah atau zat aditif yang tidak sesuai standar.
Praktik ini tidak hanya merugikan pengguna karena kualitas BBM menjadi buruk, tetapi juga dapat merusak mesin kendaraan serta mencemari lingkungan.
Kasus pengoplosan BBM ini menunjukkan bagaimana kebijakan subsidi BBM dapat disalahgunakan oleh pihak tertentu. Meskipun pemerintah berusaha melakukan pengawasan ketat, faktanya praktik ilegal ini tetap marak.
Hal ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta celah dalam regulasi yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kebijakan Publik yang "Dioplos": Campuran Kepentingan dalam Regulasi
Jika praktik pengoplosan BBM dilakukan dengan mencampur zat yang tidak sesuai untuk mendapatkan keuntungan, maka pengoplosan kebijakan terjadi ketika regulasi atau kebijakan publik disusupi oleh berbagai kepentingan yang mengaburkan tujuan utamanya.
Kebijakan yang awalnya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat sering kali dicampur dengan agenda kelompok tertentu, baik itu kepentingan politik, bisnis, atau kelompok elit yang memiliki pengaruh besar terhadap pengambil kebijakan.
Contoh nyata dari fenomena ini adalah kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya alam. Misalnya, kebijakan mengenai industri pertambangan yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat sering kali diwarnai oleh kepentingan korporasi besar.
Alokasi lahan tambang yang seharusnya memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal, justru sering kali diberikan kepada perusahaan besar yang tidak bertanggung jawab terhadap dampak ekologisnya.
Dalam kasus ini, kebijakan yang seharusnya murni untuk kepentingan rakyat telah "dioplos" dengan kepentingan bisnis yang lebih menguntungkan segelintir pihak.
Dampak Kebijakan Oplosan terhadap Masyarakat
Pengoplosan kebijakan tidak hanya menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga dapat berakibat buruk bagi masyarakat luas. Ketika kebijakan dicampur dengan kepentingan tertentu, efektivitasnya menjadi berkurang. Beberapa dampak nyata dari kebijakan yang dioplos antara lain:
1. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi: Ketika kebijakan lebih menguntungkan kelompok tertentu, masyarakat kecil sering kali menjadi korban. Misalnya, kebijakan yang mempermudah investasi besar tanpa mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar hanya akan memperlebar kesenjangan sosial.
2. Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan: Pengoplosan kebijakan juga sering kali menjadi celah bagi praktik korupsi. Banyak kasus di mana regulasi dibuat tidak sepenuhnya transparan, sehingga pejabat atau oknum tertentu dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi.
3. Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah: Ketika masyarakat menyadari bahwa kebijakan yang diambil tidak sepenuhnya berpihak kepada mereka, rasa percaya terhadap pemerintah akan menurun. Ini dapat berakibat pada meningkatnya apatisme politik dan ketidakstabilan sosial.
4. Kerusakan Lingkungan dan Sumber Daya Alam: Dalam sektor lingkungan, kebijakan yang tidak transparan sering kali berujung pada eksploitasi alam yang berlebihan. Penggundulan hutan, pencemaran air, dan eksploitasi tambang sering kali dilakukan dengan alasan investasi dan pembangunan, tetapi tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Menciptakan Kebijakan yang Bersih dan Transparan: Untuk menghindari pengoplosan kebijakan, pemerintah harus berkomitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Meningkatkan Partisipasi Publik: Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap proses pembuatan kebijakan, agar suara mereka benar-benar didengar dan kepentingan mereka diakomodasi.
Memperkuat Penegakan Hukum: Regulasi yang ada harus ditegakkan dengan ketat. Jika ada pihak yang terbukti menyalahgunakan kebijakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sanksi yang tegas harus diberikan.
Memastikan Kebijakan Berbasis Data dan Fakta: Setiap kebijakan harus dibuat berdasarkan kajian ilmiah yang jelas, bukan sekadar karena tekanan politik atau kepentingan bisnis.
Meningkatkan Transparansi dalam Proses Legislasi: Pemerintah harus membuka akses informasi terkait proses pembuatan kebijakan agar masyarakat dapat mengawasi dan menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar untuk kepentingan umum atau hanya menguntungkan segelintir pihak.
Kesimpulan
Pengoplosan tidak hanya terjadi pada BBM seperti Pertalite, tetapi juga pada kebijakan publik di Indonesia. Ketika kebijakan dibuat dengan mencampurkan kepentingan kelompok tertentu, masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama justru menjadi pihak yang dirugikan.
Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dari semua pihak untuk mendorong kebijakan yang transparan, adil, dan benar-benar berpihak kepada rakyat. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkualitas, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak sekadar menjadi "oplosan" kepentingan segelintir orang.
Jakarta, 27 Februari 2025
Hendri Kampai
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi