Hendri Kampai: Pembangunan Sektor Otomotif Nasional Antara Gimmick dan Realitas

1 month ago 20

OTOMOTIF - Pembangunan dan pemberdayaan sektor otomotif dalam negeri sering didengungkan sebagai langkah maju menuju kemandirian industri. Namun, jika ditelisik lebih dalam, tampaknya narasi ini masih sebatas gimmick dan pencitraan politik ketimbang langkah nyata menuju kedaulatan teknologi dan industri otomotif. Pemerintah dan para pemangku kepentingan berusaha membangun ilusi bahwa Indonesia telah memiliki kendaraan nasional yang benar-benar mandiri dari segi teknologi, tenaga ahli, dan rantai pasok. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari status sebagai negara produsen otomotif yang mandiri.

1. Realitas di Jalan Raya: Konsumen, Bukan Produsen
Jika kita mengamati kendaraan yang berlalu-lalang di jalanan Indonesia, dominasi merek asing—seperti Toyota, Honda, Hyundai, Ford, BMW, dan merek-merek Cina—begitu mencolok. Meskipun ada wacana besar mengenai mobil buatan dalam negeri, seperti "Maung" dan "Esemka", kenyataannya produk-produk ini tidak memiliki penetrasi pasar yang signifikan. Bahkan, proyek Esemka yang sempat digadang-gadang sebagai "mobil nasional" akhirnya tenggelam tanpa kejelasan, dan lebih banyak dianggap sebagai alat pencitraan politik.

Di sisi lain, mobil Maung yang dikembangkan oleh PT Pindad memang merupakan produk dalam negeri, tetapi lebih ditujukan untuk kepentingan militer dan bukan sebagai kendaraan massal. Itu pun masih dipertanyakan sejauh mana komponen dalam negeri mendominasi produksi kendaraan tersebut. Jika mayoritas komponen masih diimpor, apakah ini bisa disebut kendaraan nasional?

2. Ketergantungan pada Teknologi Asing
Untuk bisa dikatakan sebagai produsen otomotif yang mandiri, Indonesia harus memiliki ekosistem industri otomotif yang kuat—mulai dari riset dan pengembangan, pabrikasi mesin dan komponen, hingga produksi dalam negeri yang mampu bersaing di pasar global. Sayangnya, realitas menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada teknologi dan suku cadang dari luar negeri. 

Hampir semua komponen inti kendaraan—seperti mesin, transmisi, sistem kelistrikan, dan elektronik—masih diimpor dari negara-negara seperti Jepang, Korea, atau Cina. Tanpa kemampuan manufaktur teknologi inti ini, klaim bahwa Indonesia telah memproduksi mobil sendiri menjadi sulit untuk dipertahankan. 

Sebagai contoh, industri otomotif nasional belum mampu menciptakan mesin mobil sendiri yang sepenuhnya berbasis riset dalam negeri. Bahkan, pabrikan besar yang beroperasi di Indonesia pun masih mengandalkan desain dan teknologi dari kantor pusat mereka di luar negeri. Dengan demikian, industri otomotif Indonesia lebih tepat disebut sebagai **perakit (assembler)** ketimbang produsen yang mandiri.

3. "Mobil Nasional": Janji Politik Tanpa Implementasi
Sejak era Soeharto hingga pemerintahan sekarang, wacana mobil nasional selalu muncul sebagai janji politik yang menggugah rasa nasionalisme rakyat. Namun, kenyataan di lapangan sering berbanding terbalik. Esemka, yang sempat dielu-elukan sebagai proyek mobil nasional, akhirnya lebih banyak menjadi alat kampanye ketimbang produk otomotif yang benar-benar berdaya saing. Proyek ini bahkan seperti hilang dari peredaran setelah gempita politik mereda.

Hal yang sama juga terjadi pada proyek kendaraan listrik nasional. Banyak gebrakan yang terkesan ambisius, tetapi belum diiringi dengan kebijakan yang mendukung penguatan industri lokal. Sementara negara-negara lain seperti China dan Amerika sudah memiliki ekosistem kendaraan listrik yang matang, Indonesia masih berkutat pada level perakitan dan pemasaran produk dari luar.

4. Regulasi dan Kebijakan yang Tidak Konsisten
Salah satu penyebab utama gagalnya kemandirian otomotif dalam negeri adalah "ketidakkonsistenan kebijakan pemerintah". Alih-alih memberikan perlindungan dan insentif bagi industri otomotif lokal, pemerintah justru masih sangat terbuka terhadap impor kendaraan asing. Akibatnya, produk otomotif lokal sulit bersaing di pasaran karena kalah dari segi harga, kualitas, dan kepercayaan konsumen.

Sebagai contoh, industri otomotif dalam negeri sering kali terkendala oleh minimnya investasi dalam riset dan pengembangan (R&D). Tanpa R&D yang memadai, sulit bagi Indonesia untuk menghasilkan kendaraan yang mampu bersaing di pasar global. Ditambah lagi, pemerintah lebih sering memberikan berbagai insentif bagi pabrikan asing ketimbang mendorong pertumbuhan industri lokal.

Kesimpulan: Indonesia Tetap Negara Konsumen
Pada akhirnya, jika melihat dari berbagai aspek—dari realitas pasar, ketergantungan teknologi, hingga regulasi—maka klaim bahwa Indonesia telah memiliki industri otomotif mandiri masih sebatas "mitos". Indonesia tetap lebih banyak berperan sebagai "negara konsumen" ketimbang produsen. 

Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang lebih konkret jika ingin membangun industri otomotif yang benar-benar mandiri, seperti:
Investasi besar-besaran dalam R&D otomotif lokal, bukan sekadar menjadi tempat perakitan produk asing.
Kebijakan proteksi bagi industri dalam negeri, seperti yang dilakukan oleh Korea Selatan saat membangun Hyundai.
Meningkatkan insentif bagi produsen lokal dan membatasi impor kendaraan yang terlalu mendominasi pasar.
Membangun ekosistem manufaktur komponen dalam negeri agar tidak terus bergantung pada impor.

Jika tidak ada langkah nyata yang diambil, maka industri otomotif nasional akan terus berjalan di tempat—menjadi sekadar alat pencitraan politik tanpa ada implementasi yang nyata.

Jakarta, 26 Februari 2025
Hendri Kampai
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi

Read Entire Article
Karya | Politics | | |