KARO - Guna memastikan informasi peran oknum PNS Karo, Herison Ginting alias Rantang yang menyetir peredaran sabu di kawasan Terminal Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Tim media mencoba bertemu dan berbincang-bincang dengan Rantang di salah satu cafe di Kabanjahe, Selasa (09/12-2025).
Kepada sejumlah wartawan, ia mengakui bahwa dirinya telah bertahun-tahun menyetir peredaran sabu di kawasan Terminal Kabanjahe.
Meski demikian, ia mengklaim jika beberapa waktu belakangan bisnis miliknya sedang tidak beroperasi.
"Kalau sebelumnya memang aku masih main. Sekarang masih tutup karena ada ribut-ribut demo kemarin. Entah apa-apa aja berita miring soal aku di media sosial. Buat pusing aja. Rencanaku ikut ujian ambil jabatan di dinas pun jadi terkendala karena berita itu, " ucap Rantang.
Sementara, terkait penggeledahan polisi terhadap dirinya, ia mengaku terkejut. Awalnya, kata Rantang, dirinya dihubungi oleh Kasat Narkoba mempertanyakan informasi terkait bisnis haram yang ia kelola. Namun, pertanyaan itu buru-buru ia bantah.
"Pak Kasat bilang ada informasi kalau aku ngelola sabu. Ya ku bantahlah. Kasat bilang: jangan di bantah lagi. Informasi ini sudah sering masuk. Nggak lama tiba-tiba polisi datang menggeledah kami. Tapi nggak ada barang bukti. Pas mereka mau pulang, salah satu polisi bilang supaya aku siapkan titipan untuk Pak Kasat, " ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak diijinkan lagi untuk beroperasi di kawasan Terminal Kabanjahe. Alasannya, karena kawasan itu sudah kerap viral terkait peredaran besar sabu di Kabanjahe.
"Kalau mau buka, aku harus cari lokasi lain, " ucapnya tanpa merinci bahwa itu dari siapa.
(Anita)














































