Herman Djide: Tiga Pilar Desa Maju: Kopdes BumDes dan UMKM Harus Tumbuh Nyata

11 hours ago 8

PANGKEP— Desa Maju adalah sebuah desa tidak hanya diukur dari status administratif, melainkan dari seberapa kuat tiga pilar utama kehidupan ekonominya tumbuh dan berkembang. Tiga pilar tersebut adalah Koperasi Desa (Kopdes), Badan Usaha Milik Desa (BumDes), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut ditegaskan oleh Herman Djide, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Cabang Kabupaten Pangkep, saat memimpin rapat rutin bulanan pengurus DPD JNI Pangkep. Acara tersebut berlangsung di Warkop Puang, Pangkajene, pada Sabtu (26/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Herman Djide menilai bahwa desa yang maju sebaiknya desa yang tumbuh secara faktual ketiga pilar tersebut, tapi bila ketiga pilar tersebut belum tumbuh secara nyata dan merata, tentu harus termotivasi untuk berbuat  menumbuhkan ke tiga pilar tersebut.

"Majunya desa itu harus dibuktikan dengan fakta lapangan, bukan sekadar status di atas kertas. Kopdes, BumDes, dan UMKM harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, " tegasnya di hadapan pengurus JNI.

Menurut Herman, tanpa pertumbuhan yang kuat dari ketiga sektor tersebut, kesejahteraan masyarakat desa tidak akan bisa tercapai secara optimal. Ia menambahkan, pembangunan desa harus berorientasi pada penciptaan peluang ekonomi baru bagi warga.

"Desa yang benar-benar maju adalah desa yang bisa menyediakan lapangan kerja, mengelola potensi lokal secara maksimal, dan menjaga perputaran ekonomi di dalam komunitasnya, " lanjut Herman.

Ia juga mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha, untuk bersinergi dalam memperkuat Kopdes, mengembangkan BumDes, dan mendampingi UMKM agar naik kelas.

Rapat bulanan DPD JNI Pangkep ini menjadi momentum untuk membahas peran media dalam mengawal pertumbuhan ekonomi desa. Herman menekankan pentingnya peran jurnalis dalam memberitakan fakta-fakta pembangunan desa secara objektif dan konstruktif.

"Media harus menjadi jembatan informasi yang adil, memberitakan kemajuan yang ada, sekaligus mengkritisi kekurangan untuk perbaikan bersama, " ujarnya.

Lebih jauh, Herman berharap ke depan desa-desa di Kabupaten Pangkep bisa menjadi model desa maju berbasis ekonomi rakyat, bukan hanya bergantung pada bantuan pemerintah.

"Sudah saatnya desa menjadi pusat pertumbuhan baru, bukan hanya sebagai objek pembangunan, " tegasnya lagi.

Dalam rapat itu, pengurus JNI juga merancang program khusus untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan perkembangan nyata di desa-desa Pangkep, terutama dalam penguatan ketiga pilar ekonomi tersebut.

Rapat yang berlangsung santai namun serius itu diakhiri dengan kesepakatan untuk lebih aktif turun ke lapangan dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat desa.

Dengan semangat kolaborasi ini, JNI Pangkep optimis mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendorong percepatan kemajuan desa berbasis Kopdes, BumDes, dan UMKM 

Ini penjelasan fungsi masing-masing:

1. Koperasi Desa

Koperasi desa adalah organisasi ekonomi berbentuk koperasi yang beranggotakan masyarakat desa.

Fungsinya:

Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa, misalnya lewat simpan pinjam, pemasaran hasil pertanian, atau penyediaan barang kebutuhan pokok.

Mendukung perekonomian desa dengan menciptakan lapangan kerja dan memperkuat daya beli masyarakat.

Menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian dalam bidang ekonomi.

2. BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)

BUMDes adalah badan usaha yang dibentuk oleh desa dan dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Fungsinya:

Mengelola potensi ekonomi desa (seperti pasar desa, pariwisata, air bersih, pertanian, dsb.) agar memberikan pendapatan asli desa.

Meningkatkan pelayanan ekonomi kepada masyarakat desa (seperti jasa keuangan mikro, perdagangan hasil pertanian).

Menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi desa.

3. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

UMKM adalah usaha produktif milik perseorangan atau badan usaha kecil.

Fungsinya:

Menyerap tenaga kerja, terutama dari kalangan lokal.

Menggerakkan ekonomi daerah dengan memanfaatkan potensi setempat.

Menciptakan inovasi produk dan jasa, mulai dari kerajinan, makanan, teknologi sederhana, hingga jasa modern.

Mengurangi kesenjangan ekonomi antara kota dan desa. (Niar)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |