CIAMIS ~ Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran Pabrik Makanan Ringan milik warga di Jatinagara. Tepatnya di Dusun Gunungsari RT. 16 RW. 07 Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (27/4/2025), dini hari.
Pengecekan ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka mendatangi lokasi kejadian kebakaran setelah mendapat informasi laporan dari masyarakar bahwa telah terjadi kebakaran di sebuah tempat pembuatan kopra di Kecamatan Jatinagara.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti pasca kebakaran. Ini dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi pasca kebakaran dan mencari penyebab terjadi peristiwa itu.
"Awal mula Kebakaran diketahui sekitar 03.00 WIB ketika pemilik pabrik terbangun karena mencium bau tidak enak, dan saat dicek bau itu berasal dari pabrik makanan ringan miliknya yang terbakar. Kebakaran ini, pemilik pabrik tak sempat menyelamatkan barang-barang karena api sudah dalam keadaan besar, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, diduga api itu berasal dari keteledoran pemilik yang kurang memastikan arang pembakaran tidak dalam keadaan mati. Sehingga diduga masih ada arang yang menyala dan angin kencang membuat bara api yang menyala itu merembet ke dinding pabrik yang masih menggunakan anyaman bilik bambu.
"Alhamdulillah api berhasil dijinakan dan beruntung tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka. Namun pemilik pabrik diduga mengalami kerugian materiil mencapai Rp. 60 juta karena api melahab bangunan pabrik makanan ringan miliknya, " ucap AKP Iis Yeni Idaningsih.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.