Sumbawa Barat, NTB — Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), personil Polsek Seteluk melaksanakan sosialisasi kepada warga di Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (27/04/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas masih maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO, akibat ulah oknum yang mengatasnamakan perusahaan perekrutan tenaga kerja luar negeri.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain SIK., melalui Kapolsek Seteluk, AKP Siswoyo SH., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu langkah preventif yang terus digencarkan oleh Polsek Seteluk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
“Kami rutin melakukan sosialisasi ini untuk mengantisipasi terjadinya korban TPPO, sekaligus sebagai upaya memelihara kamtibmas di tengah masyarakat, ” ujar Kapolsek.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diimbau agar lebih selektif dan waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri, serta disarankan menggunakan jalur resmi sesuai prosedur pemerintah. Warga juga diingatkan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan perekrut dan memahami risiko keberangkatan ilegal.
Kapolsek Seteluk berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan orang semakin meningkat dan angka korban TPPO dapat ditekan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perekrutan ilegal atau aktivitas mencurigakan terkait pekerja migran, ” tutupnya.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga, yang mengapresiasi langkah Polsek Seteluk dalam menjaga keselamatan dan masa depan calon pekerja migran di wilayah mereka.(Adb)