2 Tahun Jadi Buron, Akhirnya Sanodding Pakai Kursi Roda Hadiah dari Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Jeneponto

10 hours ago 6

JENEPONTO, SULSEL - Sanodding akhirnya berhasil diamankan setelah kabur selama lebih 2 tahun jadi buron dari rumah tahanan (rutan) Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sanodding salah satu tahanan Polres Jeneponto atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, pada Minggu malam, 9 April 2023, sekitar pukul 22.25 WITA, Sanodding melarikan diri sel tahanan tahti setelah dijenguk oleh istrinya.

Saat itu, saat diberikan kesempatan bertemu langsung dengan istrinya yang membawakan makanan, alai-alai Sanodding nekat kabur dengan berboncengan menggunakan sepeda motor yang dibawa sang istri.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya Sanodding kembali digulung oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba ke rumah tahanan Polres Jeneponto. 

Kasat Narkoba AKP Baharuddin menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Sanodding berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa Sanodding bersembunyi di rumah orang tuanya di Dusun Paranglenyung, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

"Nah atas informasi ini, Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Narkoba, IPDA Imran Syam segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 13.45 WITA, " ungkap Uji, Minggu (27/4/2025).

Namun, dalam perjalanan menuju Polres Jeneponto, lanjut Uji, tersangka Sanodding mencoba melarikan diri dengan alasan ingin buang air kecil, ia juga mencoba melawan dan mendorong salah satu anggota polisi sebelum berusaha kabur.

Petugas telah memberikan peringatan secara lisan dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya, kata Uji, anggota mengambil tindakan tegas dan terukur. 

"Ia pelaku dilumpuhkan dengan satu tembakan yang mengenai betis kiri karena ingin kabur dan mencoba melawan petugas, " katanya. 

Selanjutnya, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg. Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapat perawatan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Jeneponto untuk melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda akibat pelariannya.

Pihak Polres Jeneponto menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya tegas dalam menindak pelaku kejahatan narkoba serta bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka (*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |