Mataram NTB - Seorang Pria yang mengaku bernama Grandong, umur 22 Tahun, asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur terpaksa diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang atas dugaan percobaan tindak pidana pencurian, Minggu (27/04/2025).
Ia diketahui mencoba melakukan pencurian di Cafe dan Resto Ibu Feny G yang berada di lingkungan Karang Seraye, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram oleh karyawan Resto yang kemudian menghubungkan Kaling dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam keterangannya kepada media ini, Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH., mengatakan bahwa dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Bagong di Cafe tersebut, dimana pada sekitar pukul 05:00 wita pagi Minggu 27 April 2025 memecahkan Kaca jendela lantai dua lalu kemudian masuk dan turun ke lantai satu dan membongkar seluruh barang-barang yang ada termasuk meja kasir. Saat melihat Laptop di meja Kasir, Bagong mencoba menghidupkan dan menonton YouTube sampai tertidur di Kursi kasir.
Keberadaan Bagong di dalam cafe tersebut diketahui oleh salah satu Karyawan Cafe saat membuka Rollingdoor Cafe.
“Saat itu karyawan ini hendak membuka Cafe, namun kaget melihat seorang pria tertidur di kursi kasir. Saat itu Karyawan tersebut menghubungi Kaling dan Bhabinkamtibmas setempat, “ucapnya.
Mengetahui informasi tersebut Bhabinkamtibmas segera menghubungi piket fungsi Polsek dan petugas dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Selaparang langsung menuju TKP untuk mengamankan Pria tersebut.
“Selain mengamankan pria yang diduga akan melakukan percobaan pencurian petugas mengumpulkan keteranga dari para saksi-saksi di TKP, “jelasnya.
Pria yang mengakui bernama Bagong tersebut diketahui pernah menjalani perawatan dan pembinaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram.
Atas kejadian ini pihak cafe mengalami kerugian sekitar 1, 5 juta rupiah. Namun demikian Korban mengikhlaskan dan memaafkan pria yang diduga masih dalam pengaruh ODGJ.
Sebagai tindak lanjut, Pihak Polsek Selaparang akan melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Suele untuk mencari tau dan melaporkan kepada keluarganya terkait keberadaan Bagong yang saat ini diamankan di Mapolsek Selaparang.
“Langkah kami selanjutnya mencoba mencari tau keluarganya. Kami akan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Suela, “pungkasnya.(Adb)