Rembang – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di halaman Rutan Rembang, Jumat (24/7). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Indonesia.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Rembang, Surya Adi Wibowo, memimpin jalannya upacara dengan penuh khidmat. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap pemenuhan hak anak, termasuk memberikan perhatian kepada anak-anak yang terdampak situasi hukum orang tuanya. Melalui semangat kolaborasi dan kepedulian, diharapkan setiap anak Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rembang, Surya Adi Wibowo, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk terus mendukung pemenuhan hak-hak anak.
"Hari Anak Nasional menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kepedulian terhadap masa depan anak-anak Indonesia. Melalui semangat perlindungan, pembinaan, dan kasih sayang, kita berharap setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang berkualitas, " ujar Surya Adi Wibowo.
Melalui pelaksanaan upacara ini, Rutan Rembang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta berkontribusi dalam membangun generasi penerus bangsa yang unggul, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

















































