Mataram, NTB – Menjelang pelaksanaan Pawai Takbiran di wilayah Kecamatan Ampenan dan Sekarbela, Polsek Ampenan bersama Polresta Mataram menggelar razia kendaraan di dua titik pintu masuk Kota Mataram, yaitu Bundaran Jempong, Kecamatan Sekarbela dan depan Makam Bintaro, Kecamatan Ampenan, Minggu (30/03/2025) sore hingga pukul 18.00 WITA.
Razia ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan kendaraan dan mencegah potensi gangguan keamanan selama malam takbiran. Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang dicurigai, terutama kendaraan dari luar Kota Mataram.
“Kami menyasar kendaraan roda empat yang mencurigakan, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, serta kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat atau tidak sesuai standar, ” ujar AKP Gede Sukarta.
Dari hasil razia, belasan kendaraan roda empat diberikan teguran, sementara lima unit kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang diminta untuk putar balik. Selain itu, sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm juga mendapat teguran dari petugas.
Kapolsek menambahkan bahwa razia di Bundaran Jempong dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polresta Mataram, sedangkan dirinya memimpin razia di Makam Bintaro.
Selain pemeriksaan kendaraan pribadi, petugas juga mengecek mobil boks yang dicurigai membawa barang berpotensi mengganggu keamanan. "Pemeriksaan ini sebagai langkah pencegahan untuk memastikan malam takbiran berlangsung aman, tertib, dan lancar, " tegas AKP Gede Sukarta.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan lebih aman dan nyaman tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Adb)