Agam, – Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik di kalangan remaja, Polres Agam menggelar operasi penertiban senjata mainan di wilayah hukum Polsek Ampek Nagari dan Polsek Tanjung Mutiara. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (2/4/2025) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Agam, Kompol Elvi Rinaldi, S.S, bersama Kabagops Polres Agam, Kompol Bezaliel Mendrofa, S.H, M.H, serta jajaran pejabat utama Polres Agam dan personel KRYD Regu 2. Mereka melakukan penertiban di berbagai titik strategis, termasuk sepanjang Jl. Lintas Pasaman - Bawan, Jl. Lintas Tiku - Manggopoh, objek wisata Pantai Tiku, Pasar Bawan, dan toko mainan.
Dalam operasi ini, petugas memberikan himbauan kepada para penjual senjata mainan untuk tidak lagi menjual produk tersebut dan menyimpannya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan senjata mainan agar tidak disalahgunakan.
"Jika ditemukan adanya anak-anak atau remaja yang membawa atau menggunakan senjata mainan di sepanjang jalan lintas, baik sebagai pejalan kaki maupun pengendara, petugas segera melakukan penertiban" Ulas Waka Polres.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, sebanyak 74 pucuk senjata mainan berhasil diamankan, dengan rincian :
Wilayah hukum Polsek Ampek Nagari sebanyak 7 pucuk senjata mainan dan Wilayah hukum Polsek Tanjung Mutiara sebanyak 67 pucuk senjata mainan.
Sepanjang operasi berlangsung, situasi tetap kondusif tanpa adanya kendala berarti. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi perkelahian dan tawuran antar-remaja pasca perayaan Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Agam melalui Kabag Ops Polres Agam Kompol Bezaliel Mendrofa, S.H, M.H juga menegaskan " bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat".
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan senjata mainan yang tidak terkendali semakin meningkat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Agam dapat terus terjaga dengan baik.
(Berry)