BARRU - Personel Polsek Soppeng Riaja, Polres Barru, Aipda Ahmad Asikin mengalami luka-luka setelah tertabrak sebuah mobil saat tengah berjuang mengamankan jalur dan mengatur arus lalu lintas di lokasi evakuasi pohon tumbang di Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, pada Rabu sore (10/6/2026).
Saat kejadian, Aipda Ahmad yang sehari-harinya menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Lawallu, sedang bersiaga mengamankan jalur di depan SD Siddo, tempat personel BPBD Kabupaten Barru sedang memotong pohon tumbang yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Sebuah minibus berwarna merah tiba-tiba melintas dengan kecepatan tinggi di area sterilisasi jalan. Mobil tersebut kemudian menghantam Aipda Ahmad Asikin yang sedang fokus mengatur arus lalu lintas.
Pihak kepolisian sebenarnya sempat bergerak cepat mengamankan dokumen berkendara pelaku berupa SIM dan STNK.
Namun, drama sempat terjadi saat pengemudi diminta mengikuti petugas ke Mapolsek Soppeng Riaja. Alih-alih patuh, pelaku justru menginjak gas dan melarikan diri dari lokasi.
Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Berkat koordinasi yang cepat, pelaku beserta kendaraannya akhirnya berhasil dicegat dan diamankan di wilayah Kota Parepare.
Akibat benturan tersebut, Aipda Ahmad Asikin harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lapatarai Kabupaten Barru untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Mendengar kabar insiden yang menimpa anggotanya, Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polres Barru langsung datang membesuk ke RSUD Lapatarai.
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan moril serta memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik.
"Kami turut prihatin atas musibah yang dialami Aipda Ahmad Asikin saat menjalankan tugas melayani masyarakat. Kami mendoakan agar yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali bertugas. Keselamatan anggota di lapangan selalu menjadi perhatian serius kami, " ungkap AKBP Ananda Fauzi.
Kapolres Barru menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan memastikan proses hukum atas kasus ini akan berjalan dengan tegas dan objektif.
"Peristiwa ini akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap pengguna jalan wajib mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. Terhadap pengemudi yang terlibat, proses hukum akan dilakukan secara objektif sesuai fakta dan ketentuan perundang-undangan, " tegas AKBP Ananda Fauzi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti minibus merah telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

















































