Kajian Akun Tunggal Media Sosial, Solusi Atasi Hoax dan Penipuan?

3 hours ago 2

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah serius mengkaji usulan penerapan sistem 'satu akun, satu orang' untuk platform media sosial. Kebijakan ini digadang-gadang menjadi jurus ampuh untuk memberantas maraknya konten negatif, termasuk upaya penipuan daring yang kian meresahkan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa kajian ini sejalan dengan program Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat.

"Kita lagi review itu, karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia, " ujar Nezar saat ditemui di Jakarta pada Senin (14/9/2025).

Ia menambahkan, gagasan ini membuka peluang sebagai solusi efektif untuk meminimalisir penyebaran hoaks dan mengurangi celah bagi pelaku kejahatan siber.

"Itu salah satu solusi (mengurangi hoax) dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming. Misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoax dan lain-lain, " jelas Nezar.

Lebih lanjut, kajian ini juga menyentuh aspek teknis terkait kepemilikan akun dengan nomor ponsel. Pertanyaan mengenai kemungkinan memiliki lebih dari satu akun jika seseorang memiliki beberapa nomor telepon pun menjadi bagian dari diskusi mendalam di internal kementerian.

"Itulah yang mau kita kaji ada berapa nomor yang bisa dipakai, apabila kita punya satu akun itu lagi dikaji, " ungkapnya.

Usulan mengenai pembatasan akun media sosial ini bukannya hal baru. Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, pernah menyuarakan pentingnya larangan akun kedua atau 'second account' di media sosial pada Juni lalu. Ia menilai akun ganda sering kali disalahgunakan dan justru menimbulkan keresahan daripada manfaat.

"Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya, " kata Oleh Soleh, mengutip Detik.com.

Dukungan terhadap gagasan ini juga datang dari Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi. Ia mengusulkan agar setiap individu hanya dibatasi untuk memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Bambang Haryadi mencontohkan model di Swiss, di mana satu warga negara hanya memiliki satu nomor telepon yang terintegrasi dengan berbagai layanan, termasuk media sosial.

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, media sosial dan lain lain, " papar Bambang Haryadi.

Menurut Bambang, era media sosial yang kerap diwarnai dengan berbagai isu sensitif dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi, menuntut adanya pertanggungjawaban yang lebih jelas dari setiap pengguna. Ia secara khusus menyoroti maraknya akun anonim atau buzzer yang dianggap berpotensi memanipulasi opini publik.

"Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional, " tandasnya. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |