Kapolres Solok Luncurkan Layanan 'Lapor Pak Kapolres!' via Call Center 110 dan Media Sosial

3 hours ago 2

SOLOK – Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK, resmi meluncurkan layanan terpadu 'Lapor Pak Kapolres!' guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan laporan terkait kriminalitas serta gangguan ketertiban umum. Layanan ini dapat diakses 24 jam melalui call center 110 serta media sosial resmi Polres Solok, yaitu Instagram @kapolressolok, Facebook Kapolres Solok, dan TikTok @kapolressolok.  

Ditegaskan Kapolres Solok  behwa program ini sekaligus memperkuat komitmennya dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui tagline 'Kapolres Badunsanak'.    

AKBP Agung Pranajaya menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan, terutama kasus kriminal yang membutuhkan penanganan cepat.  

"Kami siap menerima segala bentuk laporan, baik melalui telepon maupun media sosial. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya, khususnya untuk kasus yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, "* tegas Agung, pada Selasa, 22 April 2025.

Untuk memastikan respons maksimal, Kapolres Solok akan terus meningkatkan kapasitas call center 110 dan tim media sosial. AKBP Agung juga berkomitmen memantau langsung setiap aduan yang masuk.  

"Ini bagian dari upaya kami mewujudkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat, " tambahnya.  

Program 'Lapor Pak Kapolres!' diharapkan dapat memperkuat sinergi Polri dengan warga Solok dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Masyarakat pun diajak aktif memanfaatkan layanan ini untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Solok.    

Dengan hadirnya layanan ini, Kapolres Solok kembali menegaskan komitmennya sebagai 'Polisi yang Mendengar', siap melayani dan melindungi masyarakat kapan pun dibutuhkan.  (Amel)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |