Beli di Mal Pakai Uang Palsu, Pria Asal Magelang Ngaku Dapat dari Artis Angling Darma

3 hours ago 2

MAGELANG - Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Magelang bersama Polsek Mertoyudan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang menghebohkan publik. Seorang pria berinisial ES (41) ditangkap saat berada di jalan wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang, usai melakukan transaksi mencurigakan dengan menggunakan uang palsu.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang kasir mal di Kabupaten Magelang pada Minggu (6/4/2025), yang curiga setelah menerima lima lembar uang pecahan Rp100.000 dari ES. Setelah pelaku pergi, kasir memeriksa dan memastikan bahwa uang tersebut palsu. Laporan pun segera dilayangkan ke Polsek Mertoyudan.

“Dengan bantuan Tim Resmob, kami berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (17/4) di wilayah Tegalrejo, ” ungkap Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, pada Selasa (22/4/2025).

Yang mengejutkan, saat diperiksa, ES mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang publik figur yang tak asing di layar kaca artis yang dikenal lewat perannya di film Angling Darma, berinisial SAWD.

“SAWD telah diamankan oleh pihak Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, ” tambah Kapolresta.

Saat ini, ES masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mertoyudan untuk mendalami keterlibatan jaringan yang lebih luas. Ia disangkakan melanggar Pasal 245 KUHP atau Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian mengingat keterlibatan oknum publik figur dan potensi jaringan distribusi upal yang lebih besar. Kombes Herbin menegaskan bahwa Polresta Magelang akan terus mendalami kasus ini hingga ke akar.

“Masyarakat kami imbau untuk lebih waspada dalam menerima uang tunai, dan segera laporkan ke kepolisian bila menemukan uang yang dicurigai palsu, ” pungkasnya.

(Humas Polresta Magelang)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |