Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan khususnya pada Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Akp H. Ruslani, S.H. pimpin razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya. Minggu (16/3/2025).
Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Akp H. Ruslani, S.H. (Kapolsek Batujaya)
Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani, S.H. menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya
Pada pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Kapolsek Batujaya bersama Anggota mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.
Setelah berada di lokasi, Kapolsek Batujaya berhasil menemukan 5 (Lima) botol jenis Anggur Kolesom, 5 (Lima) botol jenis Anggur Merah, 16 (Enam Belas) bungkus plastik Miras Oplosan yang kemudian di Amankan oleh Kepolisian Sektor Batujaya.
Selain mengamankan Barang Bukti, Kapolsek Batujaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.