Mataram, NTB – Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., memimpin langsung pengamanan aksi mimbar bebas yang digelar Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia di Simpang 4 Bank Indonesia, Rabu (10/12/2025).
Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 77 Tahun Human Rights Day (10 Desember 1948 – 10 Desember 2025). Dengan jumlah massa mencapai belasan orang, para peserta menggelar spanduk bertuliskan seruan penolakan terhadap berbagai bentuk kekerasan di Papua serta tuntutan hak penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat.
Kapolsek Selaparang menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
“Pengamanan ini bentuk pelayanan dari Kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Tujuannya agar kegiatan berjalan lancar, aman, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, ” ujarnya.
Mengingat aksi dilakukan di Simpang 4 BI—salah satu jalur paling padat di Kota Mataram—petugas melakukan penjagaan ketat sekaligus pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan.
Selain itu, Polsek Selaparang juga berkoordinasi langsung dengan perwakilan massa aksi, mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak menghambat pergerakan kendaraan di titik simpang tersebut.
“Aksi ini dilakukan di simpang 4 BI, yang merupakan jalur terpadat kendaraan di Kota Mataram. Karena itu, pengamanan dilakukan secara ekstra untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, ” tambah Kapolsek.
Aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga para peserta membubarkan diri. Polisi memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap terfasilitasi tanpa mengganggu ketertiban umum.(Adb)





































