Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura bersama unsur TNI-Polri menggelar pembahasan langsung di lapangan terkait persoalan lahan di kawasan Jalan Pendekat Jembatan Youtefa, Pos Terpadu Keamanan, dan Pusat Informasi Pariwisata Kota Jayapura, Senin (22/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jembatan Youtefa–Holtekamp, Jalan Tobati Baru, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, dan diikuti 35 peserta dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, serta pihak pemilik tanah.
Dalam kegiatan tersebut, Kasdim 1701/Jayapura Letkol Arm Mustafa Lara, ST., M.IP., mewakili Dandim 1701/Jayapura, turut hadir sebagai bentuk dukungan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.
Turut hadir Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Yanty Wanggai, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jayapura Hellena Dawir, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura Richard J. Nahumury, Kapak Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Ferdinand E. Numbery, Kasubdit Polda Papua Kompol Akhmad Alfian, Kepala Satpol PP Kota Jayapura Dionisius Deda, Kepala Suku Besar Tobati Gerson Yulianus, pemilik tanah Raymond Gan, kuasa hukum Alexander Louw, serta para pimpinan OPD Kota Jayapura.
Rombongan Wakil Wali Kota tiba di Pos Terpadu Keamanan Jembatan Merah Youtefa dan membuka secara resmi lanjutan pembahasan penyelesaian permasalahan lahan yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menegaskan bahwa seluruh pihak hadir untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut agar tidak berlarut-larut.
“Kita turun langsung ke lokasi ini agar persoalan batas tanah bisa diselesaikan secara terbuka dan tuntas. Harapan saya, hari ini kita bisa mengambil keputusan bersama sehingga tidak ada lagi polemik di kemudian hari, ” ujarnya.
Kasdim 1701/Jayapura Letkol Arm Mustafa Lara menyampaikan bahwa kawasan Youtefa merupakan wilayah vital dengan aktivitas masyarakat yang tinggi, sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
“Kawasan ini sensitif dari aspek lahan, sosial, dan keamanan. TNI dalam hal ini Kodim 1701/Jayapura siap mendampingi Pemerintah Kota Jayapura untuk menyelesaikan permasalahan tanah ini sampai tuntas, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, ” katanya.
Sementara itu, Kapak Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Ferdinand E. Numbery menegaskan komitmen Polri dalam mendukung proses penyelesaian sengketa secara aman dan kondusif.
“Kami berharap pengecekan langsung di lapangan hari ini dapat menemukan titik temu sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan tertib dan aman, ” ucapnya.
Dukungan juga disampaikan Kepala Suku Besar Tobati, Gerson Yulianus. Ia menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah demi kemajuan Kota Jayapura.
“Masalah seperti ini sering terjadi, namun harus segera diselesaikan. Saya berterima kasih karena Wakil Wali Kota turun langsung ke lokasi, ” ujarnya.
Pemilik tanah, Raymond Gan, menyatakan kesediaannya mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap melalui peninjauan langsung batas tanah ini, persoalan dapat segera diselesaikan, ” katanya.
Usai pembahasan di Pos Terpadu, rombongan Wakil Wali Kota Jayapura melanjutkan peninjauan ke lokasi tanah sengketa, termasuk ke jalur ring road, guna mengecek langsung batas-batas lahan.
Sebagai hasil akhir, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru membacakan batas-batas tanah di lokasi tersebut dan memutuskan bahwa akan dibuatkan berita acara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jayapura untuk segera ditertibkan sebagai dasar penyelesaian administrasi dan hukum, pungkasnya. (Redaksi Papua)










































