BARRU - Kasus pelanggaran kode etik di DPRD Barru memasuki babak baru. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru secara tegas menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut Ketua DPRD Barru, H. Syamsuddin Muhiddin, agar segera mundur dari jabatannya.
Ketua HMI Cabang Barru, Hendra, menegaskan bahwa Ketua DPRD telah gagal menjaga marwah lembaga rakyat. Alih-alih menegakkan putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru yang sudah jelas-jelas menyatakan pemberhentian HRD oknum anggota DPRD pelaku asusila justru yang terjadi adalah penghambatan berlarut-larut.
“Ketua DPRD seharusnya langsung menindaklanjuti putusan BK dengan melayangkan surat pemberhentian resmi ke Bupati dan Gubernur Sulsel. Faktanya, yang terjadi justru penundaan demi penundaan dengan dalih kehati-hatian. Ini jelas pelecehan terhadap aturan dan akal sehat publik, ” tegas Hendra, pada Senin (15/9/2025).
Menurut HMI, Ketua DPRD Barru bukan hanya lamban, tapi juga sengaja menjadi penghalang utama. Mulai dari menunda paripurna dengan alasan tidak kuorum, hingga tiba-tiba menggelar paripurna “dadakan” tanpa mekanisme bamus, semuanya menunjukkan pola penghambatan yang sistematis.
“Ketua DPRD hari ini lebih terlihat melindungi oknum daripada menjaga kehormatan lembaga. HRD masih bisa hadir mengikuti kegiatan DPRD, masih menikmati fasilitas kedewanan dari uang rakyat, seolah-olah putusan BK hanya formalitas. Ini jelas bentuk pembangkangan terhadap sumpah jabatan, ” lanjut Hendra.
HMI Cabang Barru menyatakan tidak akan tinggal diam melihat DPRD makin terpuruk akibat kepemimpinan yang lemah. Mereka memastikan aksi unjuk rasa akan digelar dengan melibatkan ratusan kader dan mahasiswa untuk menyelamatkan kehormatan DPRD Barru.
“Kami menuntut Ketua DPRD mundur dari jabatannya. Jika tidak, kami akan terus melakukan perlawanan di jalanan. DPRD adalah rumah rakyat, bukan tempat melindungi pelanggar moral, ” tegas Hendra.
HMI menegaskan tiga poin tuntutan utama:
Mendesak Ketua DPRD Barru segera mundur dari jabatannya.
Menuntut DPRD menindaklanjuti putusan BK tanpa alasan politis.
Menegaskan DPRD harus kembali pada jalur kehormatan, berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan sempit partai atau oknum.
HMI juga mengingatkan bahwa Barru adalah tanah religius, yang menjunjung tinggi moralitas dan nilai keagamaan. Karena itu, mereka menilai tidak pantas ada pelaku amoral maupun pemimpin yang melindunginya duduk di kursi kehormatan DPRD.
“Jika Ketua DPRD masih keras kepala bertahan, maka sejarah akan mencatat: rakyat Barru lah yang akan menjatuhkannya, ” pungkas Hendra.