BARRU - Kesatuan Aktifis Barru (KIBAR) menyoroti langkah Ketua DPRD Barru yang dinilai mengulur dan menunda mekanisme pemberhentian oknum anggota DPRD kader partai Demokrat H. Rudi Hartono (HRD).
HRD sebelumnya telah diputus bersalah melakukan pelanggaran kode etik berat dan diberikan sanksi pemberhentian oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru. Putusan tersebut pun telah dibacakan secara terbuka oleh BK.
“Ketua DPRD seharusnya sudah mengirim surat ke Gubernur. Namun faktanya, setelah DPC Demokrat Barru mengirim surat penolakan pada 4 September lalu, Ketua DPRD malah kembali melakukan konsultasi ke Biro Otda untuk kedua kalinya", ujar Ketua Umum KIBAR Fahrul Islam pada Senin (15/9/2025).
"Hal ini membuktikan bahwa Ketua DPRD Barru tidak percaya diri, lemah, dan tidak memiliki ketegasan, ” tegas Fahrul.
Menurutnya, langkah konsultasi berulang justru mengkerdilkan putusan BK yang jelas-jelas merupakan produk hukum dari lembaga DPRD itu sendiri. Ironisnya, Ketua DPRD bahkan melakukan konsultasi ke DPD Partai Demokrat Sulsel.
“Ada apa Ketua DPRD ke Demokrat Sulsel? Apakah ada intervensi politik? Seharusnya kalau Demokrat keberatan, mereka yang datang ke DPRD Barru, bukan sebaliknya. Ini sangat mencurigakan, keputusan DPRD jadi terkesan dikendalikan oleh kepentingan partai tertentu, ” tambah Fahrul.
Sementara itu, Ketua DPRD Barru, H. Syamsuddin Muhiddin menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengabaikan putusan BK.
Ia menyatakan bahwa pimpinan dewan dan BK telah berkoordinasi untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi persoalan ini.
"Kami Pimpinan DPRD bersama BK sepakat untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan", ujarnya.
Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
"Kami akan tetap menindaklanjuti putusan BK, tetapi kami sepakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel", ungkapnya.
"Dan saat ini kami sedang menunggu jawaban tertulis dari hasil konsultasi tersebut", ucap Ketua DPRD.