Polres Karawang Polda Jaw Barat - Dinilai mengganggu kekhusyukan dalam ibadah puasa, sejumlah petasan dari berbagai merek disita dan diamankan di Mapolsek Rengasdengklok Polres Karawang
Kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan oleh Panit Bimas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Ipda Lilis Nurholisoh SH sebagai padal bersama anggota piket Samapta berhasil mengamankan sebanyak 2 Batang petasan luncur Kembang api ukuran besar, Sabtu (29/03/2025) malam
Sesuai Arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH. Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, Ops Pekat kali ini sasaran petasan yang dianggap meresahkan.masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan malam takbiran jelang idul fitri
“Operasi dilakukan personil Polsek Rengasdengklok dengan Sasaran operasi pekat yaitu berupa petasan yang dinilai meresahkan masyarakat, ” Jelas Kompol Edi Karyadi,
Minggu (30/03/2025)
Dikatakannya, petasan itu diamankan di mapolsek kemudian di musnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong yang berisi air.
"Barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dimasukan kedalam Tong yang berisi air , " Ujarnya
Ditambahkan oleh Edi Karyadi, Petasan itu diamankan dari pedagang di Dusun jati Desa Rengasdengklok utara Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
“Dagangan petasan disita dari kios milik sdr. ZD warga gedung jagung barat Desa Rengasdengklok utara, kemudian kepada pedagang diberikan pembinaan dan diminta untuk tidak mengulang menjual petasan kembali ". Tutupnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain